PPN Naik 11%, Pengusaha Mall: Jurang Ketidakadilan Offline dan Online Makin Lebar

Kamis, 07 Oktober 2021 - 17:10 WIB
Lebih lanjut Alphonzus menegaskan, kenaikan tarif PPN akan semakin memperburuk daya beli masyarakat kelas menengah bawah akibat terdampak Covid-19. Pada akhirnya akan semakin memberatkan pemulihan perdagangan dalam negeri yang menjadi salah satu pendorong utama dalam upaya pemulihan perekonomian Indonesia.



“Kenaikan tarif PPN ini berpotensi untuk menimbulkan berbagai masalah yang akan semakin memberatkan perekonomian nasional, khususnya untuk sektor ritel,” tegasnya.

Ia menyarankan, sebaiknya rencana kenaikan tarif PPN ditunda, paling tidak untuk selama tiga tahun ke depan atau sampai dengan kondisi perekonomian sudah pulih normal.
(uka)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More