Rusun di Kawasan Superblok Harus Dikelola dengan Baik

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 22:39 WIB
Keberadaan PPPSRS dinilai penting baik di rusun hunian maupun campuran. Sebab, memiliki tugas dan wewenang untuk mengelola dan memelihara lingkungan, dan menetapkan peraturan-peraturan mengenai tata tertib penghuni. Dedy memaparkan, pengurus PPPSRS dipilih secara demokratis sehingga para penghuni merasa nyaman dan aman. ’’Pemerintah sudah memahami bahwa mengelola properti sebesar Thamrin City tidaklah mudah,’’ kata Dedy.

(Baca Juga : Grab Disebut Jadi Investor Baru, Ini Tanggapan BRI Agro )

Dia menilai, mengelola mal dan hunian berupa rusun dan apartemen sebesar Thamrin City perlu kemampuan manajemen pengelolaan dan keuangan yang mumpuni. Thamrin City merupakan pusat perbelanjaan yang terletak di kawasan mixed useatau superblok yang meliputi hunian, hotel, pusat bisnis dan pusat perbelanjaan.

Sementara itu, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) DKI Jakarta, Arvin F. Iskandar menyatakan Pergub Nomor 70 Tahun 2021 tersebut akan menjadi instrumen hukum dalam menjembatani kekosongan aturan dalam pembentukan PPPSRS. Yang diakibatkan pencabutan oleh Dinas Perumahan maupun oleh pengadilan,seperti yang terjadi di beberapa rusun hunian maupun campuran.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!