UMKM Awas Terjebak! Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal
Minggu, 10 Oktober 2021 - 12:33 WIB
12. Seringkali tidak menanggapi pengaduan pengguna dengan baik.
13. Pengajuan relatif sangat mudah untuk menjebak.
14. Menyelenggarakan kegiatan tanpa izin.
13. Pengajuan relatif sangat mudah untuk menjebak.
14. Menyelenggarakan kegiatan tanpa izin.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda