Asoy, DP Kendaraan Bermotor 0 Persen Diperpanjang hingga Akhir 2022

Selasa, 19 Oktober 2021 - 22:20 WIB
BI melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru.

Selain perpanjangan kelonggaran untuk uang muka, sambung Perry, BI juga melanjutkan kebijakan loan to value (LTV) pada kredit kepemilikan rumah (KPR) paling tinggi 100%.

Baca Juga: Dampak DP Rumah 0% Sudah Terasa, Kata Gubernur BI Loh!

Kebijakan ini untuk semua jenis properti mulai dari rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan. Kebijakan ini, juga hanya diperuntukkan bagi bank yang memenuhi kriteria Non Perfoming Loan (NPL) atau kredit macet tertentu.

"Selain itu, bank juga perlu menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," pungkas Perry.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!