Wahidin Halim Dukung Penuh Rights Issue Bank Banten
Rabu, 20 Oktober 2021 - 08:31 WIB
Baca Juga: Serap Rights Issue Bank Banten, Mega Karya Anugrah Siapkan Rp1,8 Triliun
Transaksi bisa dilakukan secara online melalui aplikasi pada ponsel atau melalui website resmi sekuritas apapun. Jika tidak bisa melalui aplikasi, maka bisa menghubungi pihak terkait dari sekuritas.
Jika melalui platform sekuritas, pilih aplikasi right/warrant kemudian isi jumlah lembar yang ingin ditebus. Untuk dapat mengeksekusi pembelian Rights Issue Bank Banten, harus memiliki RDN, Rekening Untuk Penyelesaian Transaksi di Pasar Modal.
Kemudian, RDN tersebut sudah terisi nominal sesuai dengan jumlah lembar yang diinginkan atau lebih. Bank Banten terus berupaya menjadi Bank kebanggaan masyarakat Banten.
Berbagai langkah strategis untuk melakukan transformasi digital dilakukan oleh perseroan untuk menghadirkan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. Harapannya, Bank Banten bisa meraih cita-cita untuk kian meraih kepercayaan masyarakat.
Transaksi bisa dilakukan secara online melalui aplikasi pada ponsel atau melalui website resmi sekuritas apapun. Jika tidak bisa melalui aplikasi, maka bisa menghubungi pihak terkait dari sekuritas.
Jika melalui platform sekuritas, pilih aplikasi right/warrant kemudian isi jumlah lembar yang ingin ditebus. Untuk dapat mengeksekusi pembelian Rights Issue Bank Banten, harus memiliki RDN, Rekening Untuk Penyelesaian Transaksi di Pasar Modal.
Kemudian, RDN tersebut sudah terisi nominal sesuai dengan jumlah lembar yang diinginkan atau lebih. Bank Banten terus berupaya menjadi Bank kebanggaan masyarakat Banten.
Berbagai langkah strategis untuk melakukan transformasi digital dilakukan oleh perseroan untuk menghadirkan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. Harapannya, Bank Banten bisa meraih cita-cita untuk kian meraih kepercayaan masyarakat.
(akr)
Lihat Juga :