Perpres Nilai Ekonomi Karbon, Oleh-oleh Indonesia di COP26

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 06:23 WIB
Perpres yang memuat pengaturan penyelenggaraan nilai ekonomi karbon, termasuk mekanisme perdagangan karbon terus digodok teman-teman di Kemenko Maritim dan Investasi. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah masih terus membahas perpres nilai ekonomi karbon sebagai upaya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca . Perpres ini diharapkan bisa disahkan sebelum konferensi PBB terkait perubahan iklim Conference of the Parties (COP26) di Glasgow, Skotlandia pada 31 Oktober 2021 dimulai.

Asisten Deputi Agro, Farmasi, dan Pariwisata Kemenko Perekonomian, Dida Gardera mengatakan, perpres nilai ekonomi karbon akan menjadi oleh-oleh Indonesia pada saat COP26, akhir bulan ini.



“Setiap penyelenggaraan COP, Indonesia selalu membawa oleh-oleh. Pada 2016 sudah ada UU Ratifikasi Paris Agreement dan 2017 soal ekonomi lingkungan. Tahun ini kami berharap perpres nilai ekonomi karbon akan menjadi oleh-oleh yang akan dibawa dalam pertemuan COP26 di Glasgow," kata Dida saat menjadi pembicara dalam webinar The Road to COP26 yang digelar Katadata dan Landscape Indonesia, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Airlangga Sampaikan Komitmen Turunkan Deforestasi dan Emisi Gas Rumah Kaca

Sambung dia menerangkan, saat ini teman-teman di Kemenko Maritim dan Investasi masih terus memfinalisasi perpres tersebut. Perpres yang memuat pengaturan penyelenggaraan nilai ekonomi karbon, termasuk mekanisme perdagangan karbon (cap and trade dan carbon offset), Result Based Payment (RBP) dan Pajak atas karbon, serta upaya pencapaian target National Determination Contribution NDC yang terkait dengan penyelenggaraan nilai ekonomi karbon dan pembentukan Instrumen Pengendalian dan Pengawasan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!