Digitalisasi Picu Penutupan 2.593 Kantor Bank, Transaksi Uang Elektronik Melesat 4.000%

Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:02 WIB
Ada fenomena penurunan kantor cabang bank yang dipicu oleh kian masifnya digitalisasi di sektor keuangan dan perbankan. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat perbankan nasional mulai melakukan suatu transformasi digital termasuk mengembangkan layanan produk digital. Bahkan proses digitalisasi terjadi semakin masif selama pandemi.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat mengatakan, ada fenomena penurunan kantor cabang bank dari 2017 hingga Februari tahun ini.

"Terkait fenomena menurunnya jaringan bank dari 2017 sampai Agustus 2021 terdapat sejumlah 2.593 kantor mengalami penurunan," katanya dalam Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan secara virtual, Selasa (26/10/2021).



Di sisi lain, lanjut dia, ada peningkatan transaksi mobile banking dan internet banking yang naik lebih 300% dari 2016 hingga Agustus 2021. "Termasuk di sini transaksi internet banking dari 2016 sampai agustus 2021 naik sebesar 50%," urainya.



Teguh menambahkan, yang mengagetkan adalah transaksi uang elektronik (e-money) melesat 4.000% dari Rp5,28 triliun menjadi Rp204,9 triliun dalam periode 2015-2020.

"Hal lain yang naik adalah transaksi uang elektronik 2015-2020 melesat 4.000% dari Rp5,28 triliun jadi Rp204,9 triliun termasuk peningkatan realisasi layanan perbankan elektronik dan digital," bebernya.



Bahkan dari tahun 2018 ini terdapat realisasi 85 layanan perbankan elektronik dan digital, lalu di tahun 2019 ada 112, dan 2020 sebanyak 124. Hal tersebut meningkatkan number of account dpt yang sebesar 260 juta di 2018 menjadi 337 juta di 2020, termasuk di sini adalah peningkatan ketersediaan layanan digital onboarding 18 bank yang menyediakan layanan digital onboarding tanpa tatap muka langsung.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More