Hingga Oktober, 19 KEK Sedot Investasi Rp56,2 Triliun
Kamis, 28 Oktober 2021 - 18:30 WIB
JAKARTA - Deputi VI Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, realisasi investasi di 19 kawasan ekonomi khusus ( KEK ) hingga Oktober 2021 mencapai Rp56,2 triliun dari komitmen investasi pelaku usaha sebesar Rp106,9 triliun. Komitmen investasi tersebut berasal dari 166 pelaku usaha.
"Berdasarkan catatan kami, 19 KEK di Indonesia ini sudah menarik sekitar 166 pelaku usaha yang tersebar di semua KEK dan sudah tercapai investasi sebesar Rp56,2 triliun," ujarnya dalam webinar, Kamis (28/10/2021).
Dia mencatat, total serapan tenaga kerja hingga Oktober 2021 mencapai 26.493 orang. Sementara nilai ekspor pelaku usaha tahun 2021 tercatat sebesar Rp5,1 triliun.
Menurut Wahyu, angka tersebut belum cukup untuk mendorong perekonomian nasional. Oleh karena itu, peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan KEK di daerahnya.
"Kami sudah melakukan perubahan di berbagai peraturan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Diharapkan 19 KEK ini bisa menjadi penggerak ekonomi sehingga bisa memberikan multiplier effect terhadap perekonomian regional maupun perekonomian secara nasional," tuturnya.
Menurut Wahyu, salah satu tantangan dalam pembangunan KEK adalah penyediaan infrastruktur wilayah sekitar kawasan. Banyak KEK yang membutuhkan infrastruktur di luar kawasan, sementara anggaran negara terbatas.
"Ini jadi tantangan karena kemampuan APBN terbatas. Ke depan kita harus menentukan KEK yang tidak terlalu membutuhkan kontribusi pemerintah dalam pembangunan infrastruktur. Kita punya program PSN dan kita harapkan KEK ke depan dapat memanfaatkan program yang sudah ada," jelasnya.
Diketahui, dari 19 KEK yang telah ditetapkan pemerintah, 11 KEK di antaranya merupakan kawasan industri dan sisanya adalah KEK pariwisata.
"Berdasarkan catatan kami, 19 KEK di Indonesia ini sudah menarik sekitar 166 pelaku usaha yang tersebar di semua KEK dan sudah tercapai investasi sebesar Rp56,2 triliun," ujarnya dalam webinar, Kamis (28/10/2021).
Dia mencatat, total serapan tenaga kerja hingga Oktober 2021 mencapai 26.493 orang. Sementara nilai ekspor pelaku usaha tahun 2021 tercatat sebesar Rp5,1 triliun.
Menurut Wahyu, angka tersebut belum cukup untuk mendorong perekonomian nasional. Oleh karena itu, peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan KEK di daerahnya.
"Kami sudah melakukan perubahan di berbagai peraturan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Diharapkan 19 KEK ini bisa menjadi penggerak ekonomi sehingga bisa memberikan multiplier effect terhadap perekonomian regional maupun perekonomian secara nasional," tuturnya.
Menurut Wahyu, salah satu tantangan dalam pembangunan KEK adalah penyediaan infrastruktur wilayah sekitar kawasan. Banyak KEK yang membutuhkan infrastruktur di luar kawasan, sementara anggaran negara terbatas.
"Ini jadi tantangan karena kemampuan APBN terbatas. Ke depan kita harus menentukan KEK yang tidak terlalu membutuhkan kontribusi pemerintah dalam pembangunan infrastruktur. Kita punya program PSN dan kita harapkan KEK ke depan dapat memanfaatkan program yang sudah ada," jelasnya.
Diketahui, dari 19 KEK yang telah ditetapkan pemerintah, 11 KEK di antaranya merupakan kawasan industri dan sisanya adalah KEK pariwisata.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda