Harga Pupuk Non Subsidi Melonjak Tinggi, Petani Sawit Menjerit
Minggu, 31 Oktober 2021 - 12:57 WIB
(Baca juga:Pasarkan Tiga Produk Baru, Petrokimia Gresik Perkuat Pasar Pupuk Non Subsidi)
Harusnya, kata Gulat, PT Pupuk Indonesia (Persero) atau Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) menjadi kontrol terhadap harga pupuk di dalam negeri, bukan sebaliknya malah ikut-ikutan menaikkan harga.
“Kami (petani sawit) tidak pernah menuntut (mendapatkan) pupuk subsidi. Kami hanya minta pemerintah serius dan fokus mengontrol harga pupuk non subsidi,” terang dia.
Gulat mengatakan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) terancam gagal karena anggaran biaya PSR sudah berantakan akibat kenaikan harga pupuk. Sebagai contoh dalam anggaran PSR pupuk urea telah ditetapkan Rp4.500/kg. Namun sekarang sudah mencapai di atas Rp6.000/kg.
(Baca juga:Pupuk Kaltim Siapkan Pupuk Non Subsidi Daun Buah untuk Sulsel)
Dikatakan Gulat, selama ini petani sawit sudah sangat tertekan dengan adanya kebun sawit petani yang berada di kawasan hutan. Namun sekarang para petani sawit tambah lagi persoalan yakni membubungnya harga pupuk. “Melambungnya harga pupuk ini sudah KLB (kejadian luar biasa). Ironisnya, di saat yang bersamaan kementerian terkait (Kementerian BUMN dan Kementan) semua terkesan tiarap.
Harga pupuk dipengaruhi tiga faktor utama yakni nilai tukar rupiah terhadap dolar, transportasi dan bahan dasar pupuk tersebut. Menurut pengamatan Gulat, ketiga faktor tersebut dalam keadaan normal, kecuali bahan baku yang sedikit naik. Namun hal ini idealnya tidak mengakibatkan harga naik signifikan. “Kami berharap Komisi IV DPR bisa segera memanggil kementerian terkait untuk mengevaluasinya. Ini sudah KLB” ujar dia.
Harga pokok produksi (HPP) TBS petani sewaktu harga pupuk masih normal sebesar Rp794 per kg. “Namun HPP kami sekarang Rp1.350 per kg karena 58% pengeluaran untuk biaya pupuk,” kata Gulat.
Harusnya, kata Gulat, PT Pupuk Indonesia (Persero) atau Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) menjadi kontrol terhadap harga pupuk di dalam negeri, bukan sebaliknya malah ikut-ikutan menaikkan harga.
“Kami (petani sawit) tidak pernah menuntut (mendapatkan) pupuk subsidi. Kami hanya minta pemerintah serius dan fokus mengontrol harga pupuk non subsidi,” terang dia.
Gulat mengatakan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) terancam gagal karena anggaran biaya PSR sudah berantakan akibat kenaikan harga pupuk. Sebagai contoh dalam anggaran PSR pupuk urea telah ditetapkan Rp4.500/kg. Namun sekarang sudah mencapai di atas Rp6.000/kg.
(Baca juga:Pupuk Kaltim Siapkan Pupuk Non Subsidi Daun Buah untuk Sulsel)
Dikatakan Gulat, selama ini petani sawit sudah sangat tertekan dengan adanya kebun sawit petani yang berada di kawasan hutan. Namun sekarang para petani sawit tambah lagi persoalan yakni membubungnya harga pupuk. “Melambungnya harga pupuk ini sudah KLB (kejadian luar biasa). Ironisnya, di saat yang bersamaan kementerian terkait (Kementerian BUMN dan Kementan) semua terkesan tiarap.
Harga pupuk dipengaruhi tiga faktor utama yakni nilai tukar rupiah terhadap dolar, transportasi dan bahan dasar pupuk tersebut. Menurut pengamatan Gulat, ketiga faktor tersebut dalam keadaan normal, kecuali bahan baku yang sedikit naik. Namun hal ini idealnya tidak mengakibatkan harga naik signifikan. “Kami berharap Komisi IV DPR bisa segera memanggil kementerian terkait untuk mengevaluasinya. Ini sudah KLB” ujar dia.
Harga pokok produksi (HPP) TBS petani sewaktu harga pupuk masih normal sebesar Rp794 per kg. “Namun HPP kami sekarang Rp1.350 per kg karena 58% pengeluaran untuk biaya pupuk,” kata Gulat.
Lihat Juga :