Biaya Pemulihan Lingkungan Dampak Pengeboran Minyak Ilegal Bisa Tembus Rp6 Triliun

Jum'at, 05 November 2021 - 21:34 WIB
Dia mengatakan dari sisi operasi, praktik illegal drilling jelas mengganggu kegiatan penyaluran produksi migas. Sementara dari sisi sosial, akibat adanya illegal drilling membuat KKKS tidak dapat masuk ke wilayah kerja.

"Kalau ada lahan masyarakat yang tercemar yang disebabkan pengeboran ilegal itu, KKKS yang kena getahnya disuruh membersihkan. Bahkan dianggap itu menjadi tanggung jawab KKKS yang punya wilayah tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Bos SKK Migas Buka-bukaan Soal Nasib Industri Migas di Tengah Ancaman Transisi Energi

Terkait penanganan ilegal drilling, SKK Migas telah melakukan berbagai upaya diantaranya melakukan kerja sama antara Kepala SKK Migas, Kapolri dan Panglima TNI. SKK Migas juga melakukan protab/prosedur koordinasi apabila terjadi kegiatan sumur ilegal di wilayah kerja KKKS, sosialisasi kerja sama sumur tua sesuai Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008 sebagai bentuk CSR atau pemberdayaan eknomi masyarakat, FGD dengan KKKS dan Kementerian ESDM, serta koordinasi dengan Kemenko Polhukam.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!