Pilih PNS atau PPPK, Intip Beda Gaji dan Jenjang Jabatan
Senin, 15 November 2021 - 14:46 WIB
Untuk jabatan pimpinan tinggi, ASN PPPK dapat mengisi tingkat pertama dan madya secara langsung, tanpa harus melalui proses karier panjang sebagaimana PNS.
(akr)
tulis komentar anda