Soal Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, Komisi VII: Kesampingkan Ego
Senin, 15 November 2021 - 21:03 WIB
Dalam Raker dengan Kementerian ESDM, salah satu pimpinan komisi VII menyoroti Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 yang dianggap banyak kepentingan sehingga molor penetapannya. Foto/Dok
JAKARTA - Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian ESDM , salah satu pimpinan Komisi VII DPR menyoroti Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 yang dianggap banyak kepentingan sehingga molor penetapannya.
"Judulnya RUPTL 2021-2030, tapi kenyataannya terjadi tarik menarik kepentingan sehingga penetapannya yang semestinya awal 2021 menjadi akhir tahun, karena terjadi deadlock antara PLN dan Kementerian ESDM," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Haryadi di Jakarta, Senin (15/11/2021).
Baca Juga: Produsen Listrik Swasta Sambut Positif RUPTL PLN 2021-2030
"Dan kami melalui Panja Listrik meminta agar ego sektoral dikesampingkan demi kepentingan masyarakat, Alhamdulillah akhirkan RUPTL itu jadi disahkan oleh Menteri ESDM," paparnya.
"Judulnya RUPTL 2021-2030, tapi kenyataannya terjadi tarik menarik kepentingan sehingga penetapannya yang semestinya awal 2021 menjadi akhir tahun, karena terjadi deadlock antara PLN dan Kementerian ESDM," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Haryadi di Jakarta, Senin (15/11/2021).
Baca Juga: Produsen Listrik Swasta Sambut Positif RUPTL PLN 2021-2030
"Dan kami melalui Panja Listrik meminta agar ego sektoral dikesampingkan demi kepentingan masyarakat, Alhamdulillah akhirkan RUPTL itu jadi disahkan oleh Menteri ESDM," paparnya.
Lihat Juga :