Soal Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, Komisi VII: Kesampingkan Ego
Senin, 15 November 2021 - 21:03 WIB
JAKARTA - Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian ESDM , salah satu pimpinan Komisi VII DPR menyoroti Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 yang dianggap banyak kepentingan sehingga molor penetapannya.
"Judulnya RUPTL 2021-2030, tapi kenyataannya terjadi tarik menarik kepentingan sehingga penetapannya yang semestinya awal 2021 menjadi akhir tahun, karena terjadi deadlock antara PLN dan Kementerian ESDM," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Haryadi di Jakarta, Senin (15/11/2021).
"Dan kami melalui Panja Listrik meminta agar ego sektoral dikesampingkan demi kepentingan masyarakat, Alhamdulillah akhirkan RUPTL itu jadi disahkan oleh Menteri ESDM," paparnya.
Komisi VII meminta Menteri ESDM dan PLN untuk mendukung secara nyata niat pemerintah untuk melakukan transisi Energi ke Energi Baru Terbarukan sesuai keinginan Presiden Jokowi untuk mencapai zero carbon 2060.
"Kalau melihat skema dalam RUPTL yang dibilang super green itu, saya menilai ini hanya lipstik semata. Karena dalam tahapan pelaksanaannya masih minim khususnya pada 2021 sampai 2025. Ini kayak gak niat, padahal semestinya dalam masa bakti presiden Jokowi seharusnya EBT itu dibangun maksimal sebagai bentuk dukungan atas kebijakan Presiden," tegasnya.
"Judulnya RUPTL 2021-2030, tapi kenyataannya terjadi tarik menarik kepentingan sehingga penetapannya yang semestinya awal 2021 menjadi akhir tahun, karena terjadi deadlock antara PLN dan Kementerian ESDM," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Haryadi di Jakarta, Senin (15/11/2021).
"Dan kami melalui Panja Listrik meminta agar ego sektoral dikesampingkan demi kepentingan masyarakat, Alhamdulillah akhirkan RUPTL itu jadi disahkan oleh Menteri ESDM," paparnya.
Komisi VII meminta Menteri ESDM dan PLN untuk mendukung secara nyata niat pemerintah untuk melakukan transisi Energi ke Energi Baru Terbarukan sesuai keinginan Presiden Jokowi untuk mencapai zero carbon 2060.
"Kalau melihat skema dalam RUPTL yang dibilang super green itu, saya menilai ini hanya lipstik semata. Karena dalam tahapan pelaksanaannya masih minim khususnya pada 2021 sampai 2025. Ini kayak gak niat, padahal semestinya dalam masa bakti presiden Jokowi seharusnya EBT itu dibangun maksimal sebagai bentuk dukungan atas kebijakan Presiden," tegasnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda