Usai Suntik Mati Giant, Hero Mulai Bergerak Bikin Anak Usaha Baru

Kamis, 18 November 2021 - 15:54 WIB
PT DKKN didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 27 tanggal 12 November 2021. Lanjut Iwan, PT DKKN memiliki maksud dan tujuan untuk melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan besar.

PT DKKN didirikan dengan modal dasar senilai Rp11 miliar yang terbagi atas 1.100.000 lembar saham. Dari modal dasar tersebut, 549.999 lembar saham bernilai nominal Rp5.499.990.000 dipegang oleh HERO.

"Dan RUMAH melakukan penyetoran penuh atas 1 lembar saham yang keseluruhannya bernilai nominal Rp10.000," lanjutnya.

Baca Juga: Giant Tutup Gerai, Kerugian Hero Bengkak Sampai 170%

Adapun sebelum melakukan pendirian anak usaha ini, HERO sempat menutup total seluruh gerai Giant Supermarket sejak 1 Agustus lalu. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk restrukturisasi bisnis perusahaan di tengah pandemi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!