Usai Suntik Mati Giant, Hero Mulai Bergerak Bikin Anak Usaha Baru

Kamis, 18 November 2021 - 15:54 WIB
Usai menutup semua gerai Giant, PT Hero Supermarket bergerak cepat mendirikan anak usaha baru bernama PT Distribusi Kesehatan dan Kecantikan Nusantara (PT DKKN). Foto/SINDO Photo
JAKARTA - PT Hero Supermarket mendirikan anak usaha baru bernama PT Distribusi Kesehatan dan Kecantikan Nusantara (PT DKKN) usai menutup Giant . Hal ini tertuang dalam dokumen yang diunggah di laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

GM Corporate Secretary, Legal Strategy & Licenses, Iwan Nurdiansyah mengatakan, pendirian anak usaha ini dilakukan dengan menggandeng PT Rumah Mebel Nusantara (RUMAH), suatu Perusahaan Terkendali Perseroan dengan jumlah persentase kepemilikan saham sebesar 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetornya.

"Telah mendirikan anak perusahaan baru berbadan hukum Perseroan Terbatas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dengan nama PT Distribusi Kesehatan dan Kecantikan Nusantara (PT DKKN)," ujarnya dikutip MNC Portal Indonesia, Kamis (18/11/2021).





PT DKKN didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 27 tanggal 12 November 2021. Lanjut Iwan, PT DKKN memiliki maksud dan tujuan untuk melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan besar.

PT DKKN didirikan dengan modal dasar senilai Rp11 miliar yang terbagi atas 1.100.000 lembar saham. Dari modal dasar tersebut, 549.999 lembar saham bernilai nominal Rp5.499.990.000 dipegang oleh HERO.

"Dan RUMAH melakukan penyetoran penuh atas 1 lembar saham yang keseluruhannya bernilai nominal Rp10.000," lanjutnya.



Adapun sebelum melakukan pendirian anak usaha ini, HERO sempat menutup total seluruh gerai Giant Supermarket sejak 1 Agustus lalu. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk restrukturisasi bisnis perusahaan di tengah pandemi.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More