Perlunya Perlindungan, Data Pribadi Bisa Jadi Sumber Ekonomi

Kamis, 25 November 2021 - 16:27 WIB
Para pemangku kepentingan harus terlibat dalam perlindungan data pribadi. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatikan ( Kominfo ) Semuel A. Pangerapan menerangkan, konsep perlindungan data pribadi perlu dikedepankan oleh semua pihak tanpa terkecuali.

Menurutnya, perspektif ekonomi data dapat dikategorikan sebagai sumber ekonomi layaknya modal. Di sisi lain data juga punya dimensi ekonomi yang berkaitan erat dengan hak asasi manusia hingga privasi.



Pernyataan itu disampaikan saat menjadi keynote speech pada acara Big Data & AI Technology Transformation, Kamis (25/11/2021). Samuel mengatakan, kehadiran internet dan perkembangan teknologi semakin membuat masyarakat menjadi mandiri terhadap layanan publik yang efektif dan efisien, sehingga upaya transformasi digital harus terus didorong di sektor publik.

"Proses transformasi digital terus didorong untuk meningkatkan kualitas layanan publik lewat penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik atau yang biasa kita kenal dengan sebutan SPBE," kata dia.



Semuel mengharapkan, penerapan SPBE yang diintegrasikan oleh kementerian lembaga dan pemerintah daerah dapat meningkatkan kinerja yang efisien dan akuntabilitas untuk menciptakan pemerintah yang lebih baik sebagai upaya reformasi birokrasi.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini inventarisasi digitalisasi menunjukkan bahwa pemerintah pusat hingga daerah mengoperasikan sekitar 27.400 aplikasi dan 2.700 pusat data atau ruang server.

"Dengan banyaknya aplikasi ini kendala yang kita hadapi adalah cara membangun interoperabilitas dari begitu banyak aplikasi," ucapnya.

Semuel menegaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan kementerian terkait untuk menyeleksi aplikasi-aplikasi apa saja yang bisa dipakai untuk semua Instansi.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More