Ekonomi RI Mulai Bangkit, OJK Ungkap Tanda-tandanya
Jum'at, 26 November 2021 - 18:06 WIB
Adapun tantangan jangka pendek antara lain, ketidakpastian penyelesaian pandemi Covid-19, ekspektasi tappering off The Fed seiring pemulihan ekonomi US, kondisi pasar keuangan yang mengalami volatilitas yang tinggi, serta potensi risiko berakhirnya kebijakan stimulus fiskal untuk pemulihan perekonomian. Ini semua menjadi perhatian kita bersama.
"Sementara itu, tantangan struktural antara lain, struktur perbankan kita masih didominasi populasi bank dengan skala usaha yang kecil dan dengan berdaya saing yang tentunya lebih rendah, perubahan ekosistem dan harapan stakeholder akan perkembangan digital yang semakin masif dan semakin besar," sebutnya.
"Harapan pemerintah dan masyarakat terhadap sektor perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional, tuntutan kepada regulator terkait dengan pertumbuhan internal dan juga perizinan sehingga dapat lebih adaptif dan mampu mendukung ekosistem industri perbankan kita," sambung dia.
Untuk menghadapi dampak Pandemi Covid-19 dan sekaligus menangkap peluang transformasi digital di industri keuangan, Heru menekankan bahwa OJK telah menerbitkan serangkaian kebijakan dan peraturan. "Hal ini bertujuan agar industri jasa keuangan dapat bertahan dari tantangan krisis kemudian juga stabilitas keuangan tetap terjaga serta menghindari terjadinya berbagai gangguan pada sistem keuangan," jelas dia.
"Sementara itu, tantangan struktural antara lain, struktur perbankan kita masih didominasi populasi bank dengan skala usaha yang kecil dan dengan berdaya saing yang tentunya lebih rendah, perubahan ekosistem dan harapan stakeholder akan perkembangan digital yang semakin masif dan semakin besar," sebutnya.
"Harapan pemerintah dan masyarakat terhadap sektor perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional, tuntutan kepada regulator terkait dengan pertumbuhan internal dan juga perizinan sehingga dapat lebih adaptif dan mampu mendukung ekosistem industri perbankan kita," sambung dia.
Untuk menghadapi dampak Pandemi Covid-19 dan sekaligus menangkap peluang transformasi digital di industri keuangan, Heru menekankan bahwa OJK telah menerbitkan serangkaian kebijakan dan peraturan. "Hal ini bertujuan agar industri jasa keuangan dapat bertahan dari tantangan krisis kemudian juga stabilitas keuangan tetap terjaga serta menghindari terjadinya berbagai gangguan pada sistem keuangan," jelas dia.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda