Bubar! 74 BUMN Jadi Korban Program Efisiensi Erick Thohir
Rabu, 01 Desember 2021 - 15:37 WIB
JAKARTA - Kementerian BUMN mencatat, sebanyak 74 perusahaan pelat merah sudah dibubarkan, terdiri dari anak dan cucu BUMN. Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan, pembubaran tersebut bagian dari efisiensi usaha BUMN.
Adapun perseroan yang dibubarkan itu antara lain 13 anak dan cucu usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, 26 anak dan cucu PT Pertamina (Persero), dan 24 anak dan cucu usaha PTPN Group atau Holding Perkebunan Nusantara. Selanjutnya, ada pula anak usaha dan cucu PT PLN (Persero) dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
"Memang kan kita harus terus melakukan konsolidasi dan efisiensi. Karena itu kita sudah menutup 74 anak dan cucu BUMN. Di Telkom sudah ada 13, Pertamina 26, dan PTPN Group itu 24," ujar Erick kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).
Erick menambahkan, rencana pembubaran atau penutupan perusahaan milik negara masih akan terus dilanjutkan. Salah satunya melalui skema swastanisasi perusahaan dengan tingkat pendapatannya di bawah standar atau kecil.
Kendati demikian, Erick memastikan, efisiensi yang dilakukan tidak berdampak pada pengurangan karyawan BUMN. Kepastian itu didasarkan pada keyakinan bila efisiensi jumlah anak dan cucu BUMN akan membuat bisnis perusahaan berkembang lebih baik.
"Dan ini artinya apa? Yang menarik kalau ini ditanya apa ada pelepasan tenaga kerja? Ya tidak juga karena dengan berkembangnya usaha, tenaga kerja terserap," jelasnya.
Adapun perseroan yang dibubarkan itu antara lain 13 anak dan cucu usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, 26 anak dan cucu PT Pertamina (Persero), dan 24 anak dan cucu usaha PTPN Group atau Holding Perkebunan Nusantara. Selanjutnya, ada pula anak usaha dan cucu PT PLN (Persero) dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
"Memang kan kita harus terus melakukan konsolidasi dan efisiensi. Karena itu kita sudah menutup 74 anak dan cucu BUMN. Di Telkom sudah ada 13, Pertamina 26, dan PTPN Group itu 24," ujar Erick kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).
Erick menambahkan, rencana pembubaran atau penutupan perusahaan milik negara masih akan terus dilanjutkan. Salah satunya melalui skema swastanisasi perusahaan dengan tingkat pendapatannya di bawah standar atau kecil.
Kendati demikian, Erick memastikan, efisiensi yang dilakukan tidak berdampak pada pengurangan karyawan BUMN. Kepastian itu didasarkan pada keyakinan bila efisiensi jumlah anak dan cucu BUMN akan membuat bisnis perusahaan berkembang lebih baik.
"Dan ini artinya apa? Yang menarik kalau ini ditanya apa ada pelepasan tenaga kerja? Ya tidak juga karena dengan berkembangnya usaha, tenaga kerja terserap," jelasnya.
(fai)
tulis komentar anda