Menguak 4 Manfaat Program Kartu Prakerja Bagi Penerimanya

Kamis, 02 Desember 2021 - 18:31 WIB
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengaku lega atas hasil positif dari Studi JPAL ini. “Penelitian dapat dijadikan bukti bagi skeptisme terhadap Kartu Prakerja. Apalagi, ini merupakan studi yang dilakukan secara independen, bukan atas biaya dari Manajemen Prakerja,” tegasnya.

Denni menyatakan, pihaknya melakukan berbagai inovasi sehingga mendapatkan outcome yang sangat baik seperti hasil Studi J-PAL ini.

“Kami menciptakan sistem yang mudah diakses. Layanan 100% digital yang didukung oleh cloud computing. Tapi teknologi hanya alat, butuh orang yang tepat untuk mengoperasikan, serta kebijakan yang tepat. Untuk itu kami memberikan apresiasi kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan seluruh tim Kemenko Perekonomian,” kata Denni.

Tenaga Ahli Utama Deputi Perekonomian Kantor Staf Presiden, Edy Priyono mengingatkan, bahwa dari Kartu Prakerja hadir pada sisi ‘supply’ ketenagakerjaan, yakni menyediakan tenaga kerja yang memiliki kompeten. Sedangkan untuk urusan penyerapan tenaga kerja, kaitannya pada penyediaan lapangan kerja, sebagaimana menjadi tujuan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja.

“Namun harus diingat, jangan semua dibebankan pada Kartu Prakerja. Program ini bukan menggantikan sisi pendidikan formal. Pelatihan dalam Program Kartu Prakerja adalah pelengkap pendidikan formal serta pelatihan-pelatihan lain yang sudah ada,” kata Edy.

Adapun penanggap diskusi lainnya, Ekonom Bank Dunia Maria Monica Wihardja menekankan peran Kartu Prakerja dalam meningkatkan probabilitas memiliki usaha. Temuan ini menurut Monica selaras dengan publikasi bertajuk the Covid-19 Digital Merchant Survey, yang menemukan bahwa penerima bantuan memanfaatkan insentif untuk berbagai hal seperti modal usaha, konsumsi, dan tabungan.

Bank Dunia baru-baru ini juga meluncurkan publikasi bertema “Pathways to Middle Jobs in Indonesia”. Dalam publikasi itu lembaga ini menyoroti bahwa Indonesia bukanlah negara yang tidak bisa menciptakan pekerjaan. Persoalannya adalah, pekerjaan yang tercipta itu tidak pada sektor yang produktif sehingga tidak mampu mendorong pemilik usaha atau pekerja mandiri masuk dalam level kelas menengah.

“Saat ini di Indonesia ada 47 persen pekerja mandiri yang bersiap masuk ke level kelas menengah, namun mereka belum bisa mencapai level itu,” kata Monica.



Merujuk fakta bahwa 90 persen angkatan kerja Indonesia belum pernah mengikuti pelatihan bersertifikat, Kepala Tim Kebijakan Peningkatan Kapasitas Ekonomi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Raden Muhamad Purnagunawan, mengapresiasi hadirnya Kartu Prakerja sebagai jembatan peningkatan kapasitas angkatan kerja kita.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More