Tak Lagi Jualan di Pinggir Jalan, Pendapatan Pizza Hut Terdongkrak Pelonggaran PPKM

Jum'at, 03 Desember 2021 - 14:49 WIB
Menurut dia, skema makan di tempat alias dine in terbantu dengan adanya pelonggaran pembatasan, mengingat penjualan takeaway dan delivery belum begitu berpengaruh terhadap kebijakan PPKM.

"Karena sebenarnya dari sisi penjualan takeaway dan delivery itu tidak terlalu berpengaruh dengan pemberlakuan PPKM Level 1,2,3 atau 4. Karena itu tetap tidak melakukan pembatasan, tapi kalau untuk dine in begitu dibuka level 1 memang terlihat sudah ada peningkatan cuma kita juga belum bisa melihat apakah akan segera menjadi sama seperti sebelum pandemi," bebernya.

Di tengah naik-turunnya level PPKM, manajemen PZZA bakal terus menggenjot pembangunan outlet hingga akhir tahun. Sampai akhir November 2021, perseroan telah menambah sekitar 30 gerai untuk merealisasikan target pembukaan 50 gerai hingga akhir tahun.

Sebagai catatan, emiten pemegang hak waralaba Pizza Hut Indonesia ini berhasil meraup penjualan bersih sebesar Rp2,50 triliun hingga kuartal III-2021. Torehan tersebut masih lebih rendah 6,09 persen dibandingkan periode sama tahun 2020 sejumlah Rp2,66 triliun.

Secara rinci, penjualan bersih kepada pihak ketiga mencakup penjualan makanan Rp2,38 triliun, dan minuman Rp119,8 miliar, dengan potongan penjualan senilai Rp3,58 miliar, sebagaimana tertulis dalam Laporan Keuangan PZZA di Keterbukaan Informasi, Rabu (1/12).

Dari segi segmen operasi unit usaha di seluruh Indonesia, wilayah Jakarta dan sekitarnya berkontribusi besar terhadap penjualan neto perseroan mencapai Rp1,00 triliun, disusul Jawa-Bali Rp701,3 miliar, Sumatera Rp382,7 miliar, Sulawesi Rp192,9 miliar, Kalimantan Rp167,8 miliar, dan Indonesia Timur Rp54,05 miliar.
(ind)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More