Tangkal Kecurangan Perbankan, OJK Beri Wejangan buat Auditor
Jum'at, 03 Desember 2021 - 23:00 WIB
Auditor internal memiliki kemampuan untuk mencegah kecurangan perbankan. Foto/businesstoday.in
JAKARTA - Kasus kecurangan perbankan di Indonesia masih terus terjadi, baik di bank swasta, bank milik negara, maupun bank daerah. Kepala Departemen Audit Internal Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Ahmad Fuad memberikan arahan yang harus diperhatikan untuk memitigasi risiko kecurangan tersebut.
Baca juga: Wimboh: Peningkatan Literasi Keuangan Digital Sangat Diperlukan
Ia menuturkan, aktivitas audit internal harus independen dan auditor internal harus objektif dalam melaksanakan tugasnya. Tak hanya itu, kecakapan dan kecermatan profesional juga harus dikedepankan.
"Kita harus mempunyai kecakapan dalam mempertimbangkan peluang terjadinya kecurangan. Jadi auditor itu harus punya kapabilitas untuk hal itu," ujar Fuad saat menjadi pembicara dalam webinar Ikatan Auditor Intern Bank, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Wimboh: Peningkatan Literasi Keuangan Digital Sangat Diperlukan
Ia menuturkan, aktivitas audit internal harus independen dan auditor internal harus objektif dalam melaksanakan tugasnya. Tak hanya itu, kecakapan dan kecermatan profesional juga harus dikedepankan.
"Kita harus mempunyai kecakapan dalam mempertimbangkan peluang terjadinya kecurangan. Jadi auditor itu harus punya kapabilitas untuk hal itu," ujar Fuad saat menjadi pembicara dalam webinar Ikatan Auditor Intern Bank, Jumat (3/12/2021).
Lihat Juga :