Sosok Sinivasan, Bos Texmaco yang Tersangkut BLBI
Selasa, 07 Desember 2021 - 17:49 WIB
Texmaco kemudian masuk dalam asuhan Badan Penyehatan Perbankan Nasional, sebuah badan yang dibentuk pemerintah pada 1998 untuk menyelesaikan aset-aset bermasalah dan mengupayakan pengembalian uang negara yang tersalur pada sektor perbankan. BPPN kini beralih nama menjadi PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA).
Belakangan, total hak tagih di perusahaan-perusahaan milik Texmaco mencapai sekitar Rp29,04 triliun, termasuk juga kredit macet di BNI sebesar Rp15,37 triliun. Sejak zaman BPPN hingga PPA, persoalan aset Texmaco tak kunjung beres. PPA kemudian melimpahkan aset Texmaco ke Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Saat ini, pengelolaan aset Texmaco kembali beralih Satgas BLBI.
Masuk dalam kasus BLBI tak membuat Marimutu Sinivasan pasrah atas aset-asetnya. Terungkap, lebih dari 20 tahun, Marimutu terus mengupayakan pengembalian aset-asetnya. Caranya, meminta audiensi dengan Menteri Keuangan, yang hingga saat ini tak pernah ditanggapi.
Di era kejayaannya, Marimutu Sinivasan merupakan seorang "pekerja keras" yang tak boleh kekurangan waktu tidur. Minimal, dia harus tidur 6 jam dan terkadang bisa delapan jam. Meski demikian, Marimutu selalu memanfaatkan waktu untuk terus bekerja.
"Kuncinya adalah memanfaatkan jam kerja sebaik mungkin," katanya.
Sebagai pengusaha yang kerap masuk pusaran publik, Marimutu banyak mendapat berbagai julukan yang negatif. Namun, dirinya tak memedulikan itu semua. Kwik Kian Gie, saat menjabat Menko Ekuin, pernah menudingnya dengan kata pengusaha hitam. Marimutu menanggapinya dingin. Menurutnya, kata pengusaha hitam itu lebih bekonotasi rasial.
“Apa karena kulit saya ini hitam, maka dibilang pengusaha hitam? Mereka kerap menyebut saya pengusaha keturunan India. Padahal, saya sudah generasi ketiga di Indonesia dan sungguh-sungguh merasa sebagai orang Indonesia," katanya, dikutip dari Infonusantara.blogspot.com.
Tahun 2006, Marimutu Sinivasan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Marimutu diduga melakukan kasus penipuan yang bermula dari kredit yang dia ajukan sebagai direktur utama PT Multi Karsa Utama ke PT Bank Duta senilai Rp50 miliar. Selama dua tahun buron, pada 2008 dia menyerahkan diri.
Kini Marimutu tengah berhadapan dengan Satgas BLBI. Dirinya dianggap masih memiliki utang sebesar Rp8,09 triliun. Kita tunggu saja, bagaimana akhirnya.
Belakangan, total hak tagih di perusahaan-perusahaan milik Texmaco mencapai sekitar Rp29,04 triliun, termasuk juga kredit macet di BNI sebesar Rp15,37 triliun. Sejak zaman BPPN hingga PPA, persoalan aset Texmaco tak kunjung beres. PPA kemudian melimpahkan aset Texmaco ke Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Saat ini, pengelolaan aset Texmaco kembali beralih Satgas BLBI.
Masuk dalam kasus BLBI tak membuat Marimutu Sinivasan pasrah atas aset-asetnya. Terungkap, lebih dari 20 tahun, Marimutu terus mengupayakan pengembalian aset-asetnya. Caranya, meminta audiensi dengan Menteri Keuangan, yang hingga saat ini tak pernah ditanggapi.
Di era kejayaannya, Marimutu Sinivasan merupakan seorang "pekerja keras" yang tak boleh kekurangan waktu tidur. Minimal, dia harus tidur 6 jam dan terkadang bisa delapan jam. Meski demikian, Marimutu selalu memanfaatkan waktu untuk terus bekerja.
"Kuncinya adalah memanfaatkan jam kerja sebaik mungkin," katanya.
Sebagai pengusaha yang kerap masuk pusaran publik, Marimutu banyak mendapat berbagai julukan yang negatif. Namun, dirinya tak memedulikan itu semua. Kwik Kian Gie, saat menjabat Menko Ekuin, pernah menudingnya dengan kata pengusaha hitam. Marimutu menanggapinya dingin. Menurutnya, kata pengusaha hitam itu lebih bekonotasi rasial.
“Apa karena kulit saya ini hitam, maka dibilang pengusaha hitam? Mereka kerap menyebut saya pengusaha keturunan India. Padahal, saya sudah generasi ketiga di Indonesia dan sungguh-sungguh merasa sebagai orang Indonesia," katanya, dikutip dari Infonusantara.blogspot.com.
Tahun 2006, Marimutu Sinivasan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Marimutu diduga melakukan kasus penipuan yang bermula dari kredit yang dia ajukan sebagai direktur utama PT Multi Karsa Utama ke PT Bank Duta senilai Rp50 miliar. Selama dua tahun buron, pada 2008 dia menyerahkan diri.
Kini Marimutu tengah berhadapan dengan Satgas BLBI. Dirinya dianggap masih memiliki utang sebesar Rp8,09 triliun. Kita tunggu saja, bagaimana akhirnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda