GMTD Terima Penghargaan Pembayar PBB Terbesar se-Kota Makassar

Kamis, 09 Desember 2021 - 13:32 WIB
PT GMTD menerima penghargaan pembayar PBB terbesar se-Kota Makassar, Rabu 8 Desember 2021 malam di Hotel Claro. Foto: Humas PT GMTD
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memberikan penghargaan kepada pengelola dan wajib pajak berprestasi, Rabu (8/12). Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah atas kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga: PT Gowa Makassar Tourism Development, Tbk (GMTD)
Penghargaan diterima Associate Director & Corporate Secretary GMTD , A Eka Firman Ermawan dalam acata Tax Award di Hotel Claro, 8 Desember 2021. Hadir juga Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yang memberi sambutan di acara tersebut.

Penghargaan ini rutin diberikan tiap tahun kepada seluruh wajib pajak yang berprestasi. Tujuannya, untuk memotivasi seluruh wajib pajak untuk lebih taat lagi melaksanakan kewajibannya.

Baca Juga: GMTD

Lihat Juga: Kabar Baik! Mulai 30 Juni 2021, Surabaya Hapus Denda Pajak PBB
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More