Harga Rokok RI Masih Murah, di Singapura Capai Rp150.000

Senin, 13 Desember 2021 - 19:36 WIB
Harga rokok di Indonesia disebut lebih murah dibanding di Singapura dan Malaysia. Foto/Dok SINDOnews/Eko Purwanto
JAKARTA - Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan otomatis mengerek harga rokok di pasaran. Meski demikian, pemerintah menyebut harga rokok di Tanah Air masih murah dibanding negara tetangga.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut kenaikan cukai tembakau di Indonesia masih cukup rendah. Bahkan, harga rokok di Indonesia juga terbilang murah dibandingkan di negeri jiran seperti Singapura dan Malaysia yang menurutnya cukup tinggi.

Baca juga: Cukai Naik, Harga Rokok Tahun Depan Tembus Rp40.100 per Bungkus

"Harga rokok Indonesia masih murah dibandingkan Singapura dan Malaysia. Harga rokok di Singapura sebesar Rp150.000 dan di Malaysia Rp60.000, sedangkan di Indonesia harga rokok masih Rp30.000," jelas Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (13/12/2021).

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan menaikan tarif cukai hasil tembakau atau CHT untuk tahun 2022 dengan kenaikan rata-rata 12% dan 4,5% untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!