Punya Utang Jumbo, Ini Daftar Kreditur Barata Indonesia
Selasa, 14 Desember 2021 - 22:28 WIB
Kreditur berikut adalah PT PPA (Persero), di mana PPA memberikan fasilitasi modal kerja baru dalam rangka penyelamatan kinerja Barata senilai Rp295 miliar. Adapun pengembalian dengan tenor 3 tahun dan dapat diperpanjang.
3. Kreditur finansial
Tercatat, perusahaan memiliki utang kepada kreditur financial senilai Rp1,23 triliun. Utang akan dilunasi dari 50% CFADS + sisa CFADS setelah pembayaran kreditur lainnya.
4. Kreditur dagang aktif
Jumlahnya sebesar Rp1,3 triliun. Utang akan dilunasi dari 50% CFADS.
5. Kreditur lainnya
Nilainya mencapai Rp199 miliar. Utang akan dibayar setelah kreditur finansial dan kreditur dagang aktif dilunasi sepenuhnya.
Direktur Utama Barata Indonesia, Bobby Sumardiat Atmosudirjo mencatat total utang perusahaan sebesar Rp3,47 triliun. Jumlah tersebut setelah perseroan melewati proses Kewajiban Pembayaran Utang. Untuk utang Barata sebelum PKPU tercatat mencapai Rp4,09 triliun. "Total liabilitas PT Barata sebelum PKPU adalah Rp4,09 triliun. Sedangkan total liabilitas setelah PKPU sebesar Rp3,47 triliun," ujar Bobby
Adapun posisi ekuitas perseroan sebelum Kewajiban Pembayaran Utang negatif di angka Rp110 miliar. Sementara posisi ekuitas positif setelah PKPU mencapai Rp510 miliar.
3. Kreditur finansial
Tercatat, perusahaan memiliki utang kepada kreditur financial senilai Rp1,23 triliun. Utang akan dilunasi dari 50% CFADS + sisa CFADS setelah pembayaran kreditur lainnya.
4. Kreditur dagang aktif
Jumlahnya sebesar Rp1,3 triliun. Utang akan dilunasi dari 50% CFADS.
5. Kreditur lainnya
Nilainya mencapai Rp199 miliar. Utang akan dibayar setelah kreditur finansial dan kreditur dagang aktif dilunasi sepenuhnya.
Direktur Utama Barata Indonesia, Bobby Sumardiat Atmosudirjo mencatat total utang perusahaan sebesar Rp3,47 triliun. Jumlah tersebut setelah perseroan melewati proses Kewajiban Pembayaran Utang. Untuk utang Barata sebelum PKPU tercatat mencapai Rp4,09 triliun. "Total liabilitas PT Barata sebelum PKPU adalah Rp4,09 triliun. Sedangkan total liabilitas setelah PKPU sebesar Rp3,47 triliun," ujar Bobby
Adapun posisi ekuitas perseroan sebelum Kewajiban Pembayaran Utang negatif di angka Rp110 miliar. Sementara posisi ekuitas positif setelah PKPU mencapai Rp510 miliar.
tulis komentar anda