Erick Thohir Bakal Lebur BUMN Manufaktur, Barata Indonesia Jadi Induknya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir akan meleburkan ( merger ) perusahaan pelat merah di sektor manufaktur. Dalam skemanya, PT Barata Indonesia (Persero) akan menjadi entitas yang menerima penggabungan (surviving entity).
Rencana merger BUMN manufaktur disampaikan Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA, Yadi Jaya Ruchandi saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI. Dalam kesempatan itu, Yadi menuturkan tujuan merger untuk mengembalikan bisnis inti (core business) masing-masing perusahaan manufaktur dan Engineering-Procurement-Construction (EPC).
Khusus untuk Barata Indonesia akan difokuskan pada industri manufaktur. "Kita akan coba merger antara BUMN manufaktur, jadi Barata kita usulkan sebagai surviving entity," ujar Yadi, Selasa (14/12/2021).
Proses merger sendiri dilakukan pasca Kementerian BUMN selaku pemegang saham sudah melakukan semua tahapan restrukturisasi keuangan Barata Indonesia. Saat ini, perseroan telah menerima pengesahan perdamaian antara perseroan dengan debitur (homologasi) dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) sejak 6 Desember 2021 lalu.
Setelah PKPU berakhir, lanjut Yadi, Barata Indonesia kembali masuk ke kembali kepada core business-nya. Langkah itu sekaligus menekan kerugian berarti akibat adanya pembengkakan anggaran (cost overrun) sejumlah proyek yang pernah dijalankan perusahaan.
"Back to manufacturing, tidak ada lagi sebelumnya masuki EPC yang akhirnya banyak cost overrun dan banyak proyek yang tidak terselesaikan. Jadi kita minta kembali mereka back to core sehingga bisa memperkuat market yang dituju," kata dia.
Rencana merger BUMN manufaktur disampaikan Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA, Yadi Jaya Ruchandi saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI. Dalam kesempatan itu, Yadi menuturkan tujuan merger untuk mengembalikan bisnis inti (core business) masing-masing perusahaan manufaktur dan Engineering-Procurement-Construction (EPC).
Khusus untuk Barata Indonesia akan difokuskan pada industri manufaktur. "Kita akan coba merger antara BUMN manufaktur, jadi Barata kita usulkan sebagai surviving entity," ujar Yadi, Selasa (14/12/2021).
Proses merger sendiri dilakukan pasca Kementerian BUMN selaku pemegang saham sudah melakukan semua tahapan restrukturisasi keuangan Barata Indonesia. Saat ini, perseroan telah menerima pengesahan perdamaian antara perseroan dengan debitur (homologasi) dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) sejak 6 Desember 2021 lalu.
Setelah PKPU berakhir, lanjut Yadi, Barata Indonesia kembali masuk ke kembali kepada core business-nya. Langkah itu sekaligus menekan kerugian berarti akibat adanya pembengkakan anggaran (cost overrun) sejumlah proyek yang pernah dijalankan perusahaan.
"Back to manufacturing, tidak ada lagi sebelumnya masuki EPC yang akhirnya banyak cost overrun dan banyak proyek yang tidak terselesaikan. Jadi kita minta kembali mereka back to core sehingga bisa memperkuat market yang dituju," kata dia.
(akr)