Polis Mulai Dialihkan ke IFG, Erick Thohir Berharap Nasabah Eks Jiwasraya Bisa Bernapas Lega

Rabu, 22 Desember 2021 - 19:42 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir berharap dengan dimulainya proses pengalihan polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) bisa membuat para pemegang polis bernapas lega. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir berharap dengan dimulainya proses pengalihan polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) bisa membuat para pemegang polis bernapas lega. Komitmen IFG Life ditunjukkan dengan mulai menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah Jiwasraya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis.

Proses pengalihan dimulai dengan langkah proaktif perusahaan yang akan menghubungi setiap nasabah eks Jiwasraya untuk menyelesaikan proses pengalihan sekaligus memastikan pelayanan prima perusahaan kepada pemegang polis secara berkesinambungan. Pada Rabu (22/12/2021), IFG Life menyerahkan secara simbolis polis kepada sejumlah nasabah yang telah berhasil dialihkan kepada nasabah korporasi dan retail, serta simbolis pembayaran klaim untuk nasabah bancassurance dengan produk Mantap Plus Plan C.



Menteri BUMN Erick Thohir mencatat, penyerahan simbolis polis tersebut merupakan bukti nyata dan kesungguhan pemerintah dalam penyelamatan polis nasabah Jiwasraya. Dia menegaskan, proses pengalihan polis dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU).



"Kami berharap para pemegang polis akhirnya bisa bernafas lega dengan adanya kejelasan dari akhir proses restrukturisasi yang sudah dilakukan selama dua (2) tahun ini,” ujar Erick Thohir dalam gelaran Seremoni Pengalihan Polis

Erick Thohir juga mengingatkan, kehadiran IFG sebagai Holding Asuransi dan Penjaminan merupakan upaya pemerintah mengembangkan industri perasuransian agar tumbuh sehat dan kuat. "IFG Life tidak hanya sekedar menjadi penyelamat Jiwasraya, tetapi kedepannya, IFG Life diharapkan mampu bersaing di segmen asuransi jiwa dan memberikan proteksi yang maksimal bagi masyarakat," kata dia.



Berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor S-387/NB.2/2021, IFG Life telah mulai menerima pengalihan polis dari Jiwasraya. Dalam prosesnya, polis yang dialihkan telah dilakukan due diligence untuk memastikan bahwa polis yang dialihkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memitigasi segala risiko yang berpotensi mempengaruhi kelayakan finansial, operasional, dan going concern kegiatan usaha IFG Life.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More