Pensiunkan PLTU, Pemerintah Dihadapkan pada 2 PR Besar

Rabu, 29 Desember 2021 - 23:31 WIB
Mamit mengatakan, jumlah tenaga kerja di sektor energi tidak terbarukan tersebut cukup besar. Oleh karenanya, jaminan akan tetap mendapat pekerjaan meski PLTU dipensiunkan harus ada, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

"Jadi, ini PR (pekerjaaan rumah) besar buat pemerintah kita dalam rangka menuju transisi energi net zero emision di 2060," tandasnya.

Baca juga: Peneliti Temukan Bukti Dulunya Turki Pernah Disapu Tsunami

Pemerintah tampaknya punya dua PR besar soal transisi energi dari fosil ke EBT. Pertama, mewujudkan emsisi nol persen, dan berikutnya mengantisipasi dampak atas pengentian PLTU itu.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!