Pensiunkan PLTU, Pemerintah Dihadapkan pada 2 PR Besar

Rabu, 29 Desember 2021 - 23:31 WIB
Pemerintah diminta perhatikan nasib pekerja ketika pensiunkan PLTU. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah bakal memensiunkan pembangkit listrik tenaga uap ( PLTU) mulai 2030 mendatang. Langkah itu dilakukan guna mewujudkan target nol persen emisi tahun 2060.

Baca juga: Pensiunkan PLTU Batu Bara Butuh Duit Rp426 Triliun, Sri Muyani: Tak Semudah Membalikkan Tangan



Kebijakan itu tentu saja membawa sejumlah konsekuensi, salah satunya terkait nasib para pekerja PLTU. Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan pun meminta pemerintah agar bisa menjamin nasib mereka.

"Bayangkan nanti ketika semuanya untuk energi fosil sudah dihapuskan. Berapa banyak tenaga kerja di sektor PLTU batu bara yang mengalami pengangguran ketika industri EBT tidak menyerap tenaga kerja tersebut. Akan dibawa ke mana mereka? Apakah relokasi atau lainnya," ungkap Mamit dalam webinar Kemandirian Industri dan EBT, Rabu (29/12/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!