Jokowi Restui Pembentukan Holding BUMN Pangan
Jum'at, 31 Desember 2021 - 21:26 WIB
PT RNI akan menjadi induk Holding BUMN Pangan. Foto/Dok
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) resmi menyetujui pembentukan Holding BUMN Pangan . Jokowi telah menandatangani PP No. 118 Tahun 2021 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara terhadap PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI.
Baca juga: 5 Pernyataan Kontroversial Menteri Kabinet Jokowi Sepanjang 2021
PP tersebut merupakan dasar terbentuknya Holding BUMN Pangan dan RNI ditetapkan sebagai induk Holding. Seluruh penyertaan modal negara berupa saham yang ada di anggota holding dialihkan ke RNI.
Anggota Holding Pangan di antaranya PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam.
Baca juga: 5 Pernyataan Kontroversial Menteri Kabinet Jokowi Sepanjang 2021
PP tersebut merupakan dasar terbentuknya Holding BUMN Pangan dan RNI ditetapkan sebagai induk Holding. Seluruh penyertaan modal negara berupa saham yang ada di anggota holding dialihkan ke RNI.
Anggota Holding Pangan di antaranya PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam.
Lihat Juga :