Citilink Raih Rekor Zero Accident dan Penghargaan Kelaikudaraan Terbaik 2021
Rabu, 05 Januari 2022 - 05:08 WIB
JAKARTA - Pemerhati Penerbangan Alvin Lie memberikan apresiasi terhadap kinerja Citilink Indonesia dalam melakukan audit dan surveillance kelaikudaraan pesawat. Sebab, maskapai pelat merah itu mengantongi rekor zero accident atau kecelakaan nihil sejak mulai beroperasi pada tahun 2001 hingga sekarang.
Hal itu terungkap dalam acara #Alviatalk yang bertajuk ''Kelaikudaraan Pesawat, Apa Sih itu? Bagaimana Maskapai Menjaga Keselamatan & Kelaikudaraan Pesawat''. Acara live di Instagram @ Alviation dan @Citilink ini dipandu oleh Pemerhati Penerbangan Alvin Lie menghadirkan pembicara Azwar Anas VP Engineering dan Maintenance PT Citilink Indonesia, dan Captain Febby Aquarianto VP Flight Operation PT Citilink Indonesia, Selasa (4/1/2022).
(Baca juga:GMF dan Citilink Selesaikan Rekomendasi Ditjen Perhubungan Udara)
“Sejauh catatan yang saya miliki mulai pertama kali Citilink beroperasi hingga saat ini memiliki zero accident atau kecelakaan nihil. Hal ini yang harus kita apresiasi bagaimana Citilink menjaga performa kinerjanya,” kata Alvin.
Menjawab pertanyaan Alvin, Captain Febby menjelaskan, untuk mempertahankan dan menjaga zero accident, Citilink memiliki sistem manajemen keselamatan di antaranya adanya komitmen top manajemen Citilink Indonesia dengan menandatangani kebijakan masalah keselamatan.
(Baca juga:Citilink Ditegur Soal Perbaikan Pesawat, Alvin Lie: Beruntung Terungkap Sebelum Kecelakaan)
“Wujudnya dengan memberikan pelatihan, peningkatan skill knowledge, menumbuhkan safety culture, dan manajemen risiko di lingkungan kerja. Menentukan safety performance indikator yang terus dikelola agar Citilink selalu dalam koridor standar keamanan yang paling memungkinkan. Kemudian, values improvement dengan adanya audit dan surveillance tingkat keselamatannya benar-benar terjamin. Termasuk juga memberikan edukasi kepada karyawan dan konsumen,” kata Captain Febby.
Selanjutnya, Azwar Anas membeberkan bagaimana Citilink melakukan perawatan pesawat yang berpegang pada prinsip beberapa acuan yang maskapai jadikan referensi. Pertama, peraturan dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan.
(Baca juga:Ini Respons Citilink dan GMF Usai Ditegur Otoritas Penerbangan Soal Perbaikan Pesawat)
Hal itu terungkap dalam acara #Alviatalk yang bertajuk ''Kelaikudaraan Pesawat, Apa Sih itu? Bagaimana Maskapai Menjaga Keselamatan & Kelaikudaraan Pesawat''. Acara live di Instagram @ Alviation dan @Citilink ini dipandu oleh Pemerhati Penerbangan Alvin Lie menghadirkan pembicara Azwar Anas VP Engineering dan Maintenance PT Citilink Indonesia, dan Captain Febby Aquarianto VP Flight Operation PT Citilink Indonesia, Selasa (4/1/2022).
(Baca juga:GMF dan Citilink Selesaikan Rekomendasi Ditjen Perhubungan Udara)
“Sejauh catatan yang saya miliki mulai pertama kali Citilink beroperasi hingga saat ini memiliki zero accident atau kecelakaan nihil. Hal ini yang harus kita apresiasi bagaimana Citilink menjaga performa kinerjanya,” kata Alvin.
Menjawab pertanyaan Alvin, Captain Febby menjelaskan, untuk mempertahankan dan menjaga zero accident, Citilink memiliki sistem manajemen keselamatan di antaranya adanya komitmen top manajemen Citilink Indonesia dengan menandatangani kebijakan masalah keselamatan.
(Baca juga:Citilink Ditegur Soal Perbaikan Pesawat, Alvin Lie: Beruntung Terungkap Sebelum Kecelakaan)
“Wujudnya dengan memberikan pelatihan, peningkatan skill knowledge, menumbuhkan safety culture, dan manajemen risiko di lingkungan kerja. Menentukan safety performance indikator yang terus dikelola agar Citilink selalu dalam koridor standar keamanan yang paling memungkinkan. Kemudian, values improvement dengan adanya audit dan surveillance tingkat keselamatannya benar-benar terjamin. Termasuk juga memberikan edukasi kepada karyawan dan konsumen,” kata Captain Febby.
Selanjutnya, Azwar Anas membeberkan bagaimana Citilink melakukan perawatan pesawat yang berpegang pada prinsip beberapa acuan yang maskapai jadikan referensi. Pertama, peraturan dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan.
(Baca juga:Ini Respons Citilink dan GMF Usai Ditegur Otoritas Penerbangan Soal Perbaikan Pesawat)
Lihat Juga :
tulis komentar anda