Menko Luhut Kasih Peringatan: Pejabat Tak Profesional Harus Diganti

Kamis, 06 Januari 2022 - 10:18 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menilai, pejabat negara yang tidak berlaku profesional sudah seharusnya diganti sebagai bentuk penataan pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara). Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menilai, pejabat negara yang tidak berlaku profesional sudah seharusnya diganti sebagai bentuk penataan pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan kepemerintahan. Ia juga secara tegas meminta kepada sejumlah pejabat di lingkungan Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI (Kemenko Marves) untuk dapat melakukan tugas secara profesional.

“Saya minta kepada pak Ayodhia (Sesmenko Marves) untuk betul-betul merapikan organisasi Kemenko Marves. Saya mau organisasi kita betul-betul tertata dengan benar," kata Menko Luhut saat memberikan sambutan pada pelantikan pejabat kemenko marves, dikutip Kamis (6/1/2022).



Baca Juga: Di Hadapan Bos-bos OJK, Luhut Minta Jangan One Man Show

Menko Luhut menegaskan, dalam melaksanakan tugas, Sesmenko Odi (panggilan akrab Ayodhia), harus memandang jabatannya saat ini sebagai amanah yang wajib dipertanggung jawabkan kepada Tuhan serta negara, nusa, dan bangsa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!