Jakarta Tenggelam Jadi Alarm Pemerintah, Luhut: Perlu Penanganan Cepat

Senin, 03 Januari 2022 - 19:13 WIB
loading...
Jakarta Tenggelam Jadi Alarm Pemerintah, Luhut: Perlu Penanganan Cepat
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) menyaksikan penandatanganan Sinergi Dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi DKI Jakarta, Senin (3/1/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan keseriusan pemerintah untuk mencegah agar Jakarta tidak tenggelam.

Menurut dia, isu Jakarta akan tenggelam menjadi salah satu alarm bagi pemerintah. Adapun kondisi ini salah satunya disebabkan penggunaan air tanah secara terus menerus, dan ini yang akan terus diantisipasi oleh pemerintah.



“Jadi untuk isu Jakarta tenggelam menjadi alarm bagi pemerintah, salah satu penyebabnya adalah penggunaan air tanah secara terus menerus oleh masyarakat,” ujarnya di sela penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Sinergi Dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi DKI Jakarta, yang disiarkan secara virtual, Senin (3/2/2022).

Dia menjelaskan, pemerintah merespon hal tersebut dan mengambil inisiatif untuk mengurangi dan menghentikan pemanfaatan air tanah di Jakarta dengan penyediaan air minum perpipaan yang mencukupi bagi masyarakat Jakarta.



“Mengingat urgensi permasalahan tersebut, perlu ada upaya yang terintegrasi dengan penanganan yang cepat dan kami sudah bekerja sama hampir satu tahun lebih,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah berkolaborasi dan menyusun sebuah perencanaan bersama yang menyinergikan proyek inisiatif Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan dituangkan dalam nota kesepakatan yang mencakup rincian program, jangka waktu serta skema pembiayaan yang tepat.



“Meskipun kita semua terdampak Covid-19 sehingga kondisi fiskal terpengaruh, bukan berarti kita harus berhenti untuk membangun dan melayani masyarakat. Nota Kesepakatan ini merupakan milestone yang penting untuk menjawab tantangan tersebut,” tegasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1139 seconds (0.1#10.140)