Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut, Simak Penjelasan Lengkap Luhut

Selasa, 11 Januari 2022 - 08:08 WIB
6. Setelah 14 hari sejak ekspor dibuka, seluruh kontrak batubara untuk PLN (termasuk IPP) di tahun 2022 sudah bisa dipastikan beserta dengan alokasi per bulan untuk masing-masing supplier batubara dan alokasi ke PLTU-nya. Pemenuhan atas DMO ini agar dievaluasi setiap bulan oleh Kementerian ESDM.

7. Terkait solusi jangka menengah, Menko Luhut meminta ada tim lintas K/L yang menyiapkan solusi BLU untuk pungutan batubara. Menko Luhut meminta dalam waktu 7 hari sudah dipaparkan.

Menko Luhut juga meminta kepada BPKP untuk dapat menyelesaikan proses audit yang dilakukan agar perbaikan-perbaikan yang sifatnya permanen bisa dilakukan untuk menghindari terjadinya masalah serupa di masa depan.
(nng)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More