Ekspor Batu Bara Kembali Berjalan, Luhut: PLN Aman, 37 Kapal Berlayar Malam Ini
Rabu, 12 Januari 2022 - 21:17 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengonfirmasi bahwa pemerintah telah kembali mengizinkan ekspor batu bara sesuai rencana dan mengklaim pasokan untuk PLN aman.
Menko Luhut menyebut, sebanyak 37 kapal pengangkut batu bara siap berlayar dan berangkat ke negara tujuan ekspor mulai malam hari ini.
“Jadi kapal yang sudah diisi dengan batu bara hari ini kita rilis, jadi mulai meluncur dan kapal apanya tadi banyak (nggak ingat). Ekspor (batu bara) secara bertahap kita jalankan,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI) saat ditemui di kantornya, Rabu (12/1/2022) malam.
Di sisi lain, Luhut juga memastikan pasokan batu bara untuk PLN tercukupi dan tidak akan terjadi pemadaman listrik. “PLN aman, tidak ada pemadaman (listrik). Jadi, untuk yang dekat yang 15 hari cadangan jauh 20 hari sudah ketemu. Secara bertahap kita akan terus tingkatkan,” tandasnya.
Dia menambahkan, pemenuhan pasokan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) secara bertahap akan terus dijalankan.
“Jadi kalau dia (perusahaan batu bara) sudah memenuhi kewajiban dia dan DMO-nya, maka sudah boleh jalan (ekspor),” pungkasnya.
Sementara itu, terkait pemangku kebijakan terkait, mulai dari Surat Izin Layar dari Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan PLN, dan sejumlah instansi lain, juga sudah disepakati.
Menko Luhut menyebut, sebanyak 37 kapal pengangkut batu bara siap berlayar dan berangkat ke negara tujuan ekspor mulai malam hari ini.
“Jadi kapal yang sudah diisi dengan batu bara hari ini kita rilis, jadi mulai meluncur dan kapal apanya tadi banyak (nggak ingat). Ekspor (batu bara) secara bertahap kita jalankan,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI) saat ditemui di kantornya, Rabu (12/1/2022) malam.
Di sisi lain, Luhut juga memastikan pasokan batu bara untuk PLN tercukupi dan tidak akan terjadi pemadaman listrik. “PLN aman, tidak ada pemadaman (listrik). Jadi, untuk yang dekat yang 15 hari cadangan jauh 20 hari sudah ketemu. Secara bertahap kita akan terus tingkatkan,” tandasnya.
Dia menambahkan, pemenuhan pasokan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) secara bertahap akan terus dijalankan.
“Jadi kalau dia (perusahaan batu bara) sudah memenuhi kewajiban dia dan DMO-nya, maka sudah boleh jalan (ekspor),” pungkasnya.
Sementara itu, terkait pemangku kebijakan terkait, mulai dari Surat Izin Layar dari Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan PLN, dan sejumlah instansi lain, juga sudah disepakati.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda