Penerapan Pajak Netflix Cs Diminta Dilakukan Bertahap
Rabu, 10 Juni 2020 - 19:52 WIB
Ia mengatakan, pemberlakuan pajak ini berbeda dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) lainnya. "Misalnya, PPN Pembangunan sebesar 2%. Orang yang membangun bangunan itu harus bayar 2%, karena dia dianggap sudah belanja semen, batu bata, dan kebutuhan lainnya dalam proses pembangunan, sehingga dia hanya kena 2%, itu bedanya," tambah Indah.
Menurutnya dalam hal ini, pemerintah juga harus terus melakukan pendekatan secara kontinyu, bukan hanya kepada perusahaan penyedia layanan platform digital, tapi juga ke negara asal perusahaan tersebut.
"Jadi jatuhnya government to government, bukan government to business lagi. Nantinya akan mengarah ke perdagangan internasional dengan mutual benefit antar negara yang bertransaksi. Kedepannya, kita harus punya pola pikir bahwa kita adalah negara produsen," imbuhnya.
Diharapkan olehnya pada saat pandemi Covid-19 ini, semua kebijakan yang diluncurkan pemerintah adalah kebijakan yang tidak kontraproduktif dengan upaya menjaga kebersamaan.
"Kebijakan-kebijakan itu juga harus membangun confidence dan trust antara pemerintah, industri, dan masyarakat. Namanya pungutan, pasti psikologis masyarakat akan terganggu. Namun perlu diingat, bahwa kita harus terus berupaya agar produsen tetap produksi, konsumen tetap mengonsumsi secara bijak, dan ekonomi bisa bergerak dengan baik," tutur Indah.
Menurutnya dalam hal ini, pemerintah juga harus terus melakukan pendekatan secara kontinyu, bukan hanya kepada perusahaan penyedia layanan platform digital, tapi juga ke negara asal perusahaan tersebut.
"Jadi jatuhnya government to government, bukan government to business lagi. Nantinya akan mengarah ke perdagangan internasional dengan mutual benefit antar negara yang bertransaksi. Kedepannya, kita harus punya pola pikir bahwa kita adalah negara produsen," imbuhnya.
Diharapkan olehnya pada saat pandemi Covid-19 ini, semua kebijakan yang diluncurkan pemerintah adalah kebijakan yang tidak kontraproduktif dengan upaya menjaga kebersamaan.
"Kebijakan-kebijakan itu juga harus membangun confidence dan trust antara pemerintah, industri, dan masyarakat. Namanya pungutan, pasti psikologis masyarakat akan terganggu. Namun perlu diingat, bahwa kita harus terus berupaya agar produsen tetap produksi, konsumen tetap mengonsumsi secara bijak, dan ekonomi bisa bergerak dengan baik," tutur Indah.
(akr)
Lihat Juga :