Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Bagaimana Nasib Jakarta?
Rabu, 19 Januari 2022 - 17:33 WIB
JAKARTA - Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan terus menuai polemik di tengah masyarakat. Setelah nanti Ibu Kota Negara (IKN) pindah, nasib Jakarta sebagai ibu kota pun banyak dipertanyakan.
Anggota Komisi XI Kamrussamad menyatakan, pemerintah harus memikirkan masa depan Jakarta. Jakarta diusulkan menjadi daerah khusus ekonomi, bisnis dan keuangan.
"Jakarta merupakan sejarah terbentuknya republik ini, Sang Proklamator Soekarno Hatta memproklamirkan Republik Indonesia di jakarta, serta 7 presiden kita di lantik dan di sumpah di tanah Jakarta, " ucap Kamrussamad Rapat Panitia Khusus DPR bersama pemerintah dan DPD RI yang berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPR/MPR RI, Selasa (18/1/2022).
Dia mengatakan, Jakarta sudah memiliki Infrastruktur ekonomi dan keuangan, dengan jumlah 10,96 juta penduduk Jakarta mengharapkan kehidupan yang lebih baik. Penduduk asli Jakarta sejak zaman Sunda kelapa, Batavia hingga Jayakarta serta kaum urban selama puluhan tahun tinggal di Jakarta.
"Mereka tentu mengkhawatirkan jika ibu kota di pindahkan, apakah bandara, stasiun, terminal mereka masih akan ramai di kunjungi oleh wisatan, serta apakah bus-bus masih terisi dengan penumpang," jelasnya.
Dia menegaskan setelah status daerah ibu kota Jakarta dicabut maka akan kembali merujuk kepada Undang-undang Pemerintah Daerah. Kamrussamad menegaskan pemerintah perlu memikirkan secara khusus nasib Jakarta.
"Kami mengharapkan agar pemerintah sungguh-sungguh memikirkan Jakarta pasca pemindahan ibu kota dengan memberikan status kekhususan di bidang keuangan, kekhususan bidang bisnis, kekhususan bidang ekonomi serta kekhususan bidang kesejarahan, Kami mohon agar hal ini menjadi catatan penting untuk kehidupan peradaban bangsa Indonesia kedepan," pungkasnya.
Anggota Komisi XI Kamrussamad menyatakan, pemerintah harus memikirkan masa depan Jakarta. Jakarta diusulkan menjadi daerah khusus ekonomi, bisnis dan keuangan.
"Jakarta merupakan sejarah terbentuknya republik ini, Sang Proklamator Soekarno Hatta memproklamirkan Republik Indonesia di jakarta, serta 7 presiden kita di lantik dan di sumpah di tanah Jakarta, " ucap Kamrussamad Rapat Panitia Khusus DPR bersama pemerintah dan DPD RI yang berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPR/MPR RI, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga
Dia mengatakan, Jakarta sudah memiliki Infrastruktur ekonomi dan keuangan, dengan jumlah 10,96 juta penduduk Jakarta mengharapkan kehidupan yang lebih baik. Penduduk asli Jakarta sejak zaman Sunda kelapa, Batavia hingga Jayakarta serta kaum urban selama puluhan tahun tinggal di Jakarta.
"Mereka tentu mengkhawatirkan jika ibu kota di pindahkan, apakah bandara, stasiun, terminal mereka masih akan ramai di kunjungi oleh wisatan, serta apakah bus-bus masih terisi dengan penumpang," jelasnya.
Dia menegaskan setelah status daerah ibu kota Jakarta dicabut maka akan kembali merujuk kepada Undang-undang Pemerintah Daerah. Kamrussamad menegaskan pemerintah perlu memikirkan secara khusus nasib Jakarta.
"Kami mengharapkan agar pemerintah sungguh-sungguh memikirkan Jakarta pasca pemindahan ibu kota dengan memberikan status kekhususan di bidang keuangan, kekhususan bidang bisnis, kekhususan bidang ekonomi serta kekhususan bidang kesejarahan, Kami mohon agar hal ini menjadi catatan penting untuk kehidupan peradaban bangsa Indonesia kedepan," pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda