Istilah-istilah dalam Ekspor-Impor yang Wajib Diketahui Para Pebisnis

Jum'at, 21 Januari 2022 - 18:05 WIB
Faktur ini merupakan dokumen yang digunakan dalam perdagangan internasional yang bertujuan untuk memberikan informasi tentang pengiriman atau transaksi dan mengidentifikasi produk yang dikirim. Dokumen ini digunakan untuk mendukung deklarasi pabean dalam penilaian dan penentuan bea, penyerahan SKA, atau pemberian sertifikasi.

3. Embargo

Embargo merupakan instruksi dari pemerintah yang membatasi perdagangan atau pertukaran dengan barang tertentu atau negara tertentu. Embargo biasa disebut sebagai akibat dari situasi politik atau ekonomi yang tidak menguntungkan antarnegara.

4. Packing List

Packing list merupakan daftar yang menerangkan secara rinci bahan yang diekspor dalam setiap paket. Dokumen ini jauh lebih rinci dibandingkan daftar kemasan domestik standar. Dalam packing list biasanya terdiri dari nama barang, nomor, dan tanggal. Lalu ada juga keterangan jumlah barang dalam satuan seperti pak, bagian, ikat. kaleng, karton, karung, dan sebagainya. Berat bersih dan berat kotor juga ada dicantumkan dalam keterangan packing list.

5. Kontrak Pembelian (Sales Contract)

Kontrak pembelian merupakan dokumen atau surat persetujuan antara penjual dan pembeli yang merupakan tindak lanjut dari permintaan pembelian dari importir. Kontrak ini merupakan dasar bagi pembeli untuk mengisi aplikasi pembukaan Letter of Credit (L/C) ke bank.

Dalam dokumen ini terdiri dari keterangan kesepakatan atas harga barang kesepakatan atas kuantitas (jumlah) dan kualitas barang, kesepakatan tentang jenis, tipe, keaslian, spesifikasi serta asal barang. Lalu ada juga keterangan kesepakatan penyerahan barang seperti Free On Board (FOB). Cost and Freight (CNF), Carrier Paid To (CPT), dan jenis lainnya.

6. Advance Payment

Metode pembayaran dengan pembayaran cash terhadap eksportir terlebih dahulu
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More