Tax Amnesty Jilid II Kian Diminati, Negara Kantongi Rp467,97 Miliar
Sabtu, 22 Januari 2022 - 12:00 WIB
Adapun, PPS dilakukan secara online melalui akun wajib pajak di situs https://djponline.pajak.go.id/account/login dalam jangka waktu 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dengan standar WIB. Lebih rinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp3,35 triliun. Jumlah ini bertambah dari Rp2,68 triliun pada 19 Januari 2022.
Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp533,69 miliar. Adapun harta yang diinvestasikan ke dalam Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp301,4 miliar, bertambah dari Rp251,1 miliar dalam dua hari terakhir.
Baca Juga: Tax Amnesty Jilid II: 2.078 Wajib Pajak Ungkap Harta Rp1,04 Triliun
Adapun peserta PPS memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di SBN atau secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT).
Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp533,69 miliar. Adapun harta yang diinvestasikan ke dalam Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp301,4 miliar, bertambah dari Rp251,1 miliar dalam dua hari terakhir.
Baca Juga: Tax Amnesty Jilid II: 2.078 Wajib Pajak Ungkap Harta Rp1,04 Triliun
Adapun peserta PPS memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di SBN atau secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT).
(nng)
Lihat Juga :