Tax Amnesty Jilid II Kian Diminati, Negara Kantongi Rp467,97 Miliar

Sabtu, 22 Januari 2022 - 12:00 WIB
Pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II kian diminati oleh para wajib pajak. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II kian diminati oleh para wajib pajak. Pasalnya, peserta PPS ini makin bertambah setelah 20 hari berjalan.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat pendapatan dari pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara sudah mencapai Rp 467,97 miliar dari total pengungkapan harta bersih Rp4,19 triliun per 20 Januari 2022.



Baca Juga: 3.747 Wajib Pajak Sudah Ikuti Tax Amnesty Jilid II, Segini Total Aset dan Perolehan PPh

Jumlah harta tersebut diungkap dari 6.220 wajib pajak dengan 6.759 surat keterangan. Nominalnya bertambah dari 5.271 wajib pajak dengan 5.702 surat keterangan pada Rabu lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!