YLKI Sebut Pemerintah Salah Strategi dalam Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga
Senin, 24 Januari 2022 - 19:30 WIB
JAKARTA - Melambungnya harga minyak goreng hingga tembus Rp20.000 per liter mendorong lahirnya kebijakan minyak goreng satu harga. Minyak goreng seharga Rp14.000 per liter tersebut akan digelontorkan selama enam bulan ke depan. Kebijakan ini diambil agar minyak goreng dapat dibeli masyarakat dengan harga terjangkau.
Sayangnya, pada kenyataannya banyak masyarakat yang membeli minyak goreng dalam jumlah banyak karena ketakutan tiba-tiba akan kekurangan atau terjadi kenaikan harga di waktu yang akan datang atau panic buying.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebut ada beberapa penyebab yang memicu perilaku panic buying oleh konsumen dalam membeli minyak goreng satu harga.
Pertama, kata Tulus, ini merupakan bentuk kesalahan strategi marketing pemerintah dalam membuat kebijakan publik. Dia menilai pemerintah gagal dalam membaca perilaku konsumen Indonesia.
Kedua, dari sisi konsumen, perilaku panic buying juga merupakan fenomena yang anomali dan cenderung sikap yang egoistik, hanya mementingkan kepentingannya sendiri.
"Terkait hal ini, menurut keterangan Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia), stok minyak satu harga makin menipis. Seharusnya pemerintah membatasi pembelian, misalnya konsumen hanya boleh membeli 1 bungkus/satu liter saja," kata Tulus dalam keterangan tertulis, Senin (24/1/2022).
Menurut dia, intervensi pemerintah terhadap harga minyak goreng tidak akan efektif dikarenakan salah strategi. "Tidak menukik pada hulu persoalan yang sebenarnya, yakni adanya dugaan praktik kartel di pasar minyak goreng," cetusnya.
Sayangnya, pada kenyataannya banyak masyarakat yang membeli minyak goreng dalam jumlah banyak karena ketakutan tiba-tiba akan kekurangan atau terjadi kenaikan harga di waktu yang akan datang atau panic buying.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebut ada beberapa penyebab yang memicu perilaku panic buying oleh konsumen dalam membeli minyak goreng satu harga.
Pertama, kata Tulus, ini merupakan bentuk kesalahan strategi marketing pemerintah dalam membuat kebijakan publik. Dia menilai pemerintah gagal dalam membaca perilaku konsumen Indonesia.
Kedua, dari sisi konsumen, perilaku panic buying juga merupakan fenomena yang anomali dan cenderung sikap yang egoistik, hanya mementingkan kepentingannya sendiri.
"Terkait hal ini, menurut keterangan Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia), stok minyak satu harga makin menipis. Seharusnya pemerintah membatasi pembelian, misalnya konsumen hanya boleh membeli 1 bungkus/satu liter saja," kata Tulus dalam keterangan tertulis, Senin (24/1/2022).
Menurut dia, intervensi pemerintah terhadap harga minyak goreng tidak akan efektif dikarenakan salah strategi. "Tidak menukik pada hulu persoalan yang sebenarnya, yakni adanya dugaan praktik kartel di pasar minyak goreng," cetusnya.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda