Bangun Ibu Kota Baru, Ekonom hingga Pengembang Berikan Catatan

Rabu, 26 Januari 2022 - 22:30 WIB
Pemerintah diminta memperhatikan risiko dan kejelasan regulasi dalam pembangunan ibu kota negara baru. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Secara regulasi ibu kota negara sudah resmi dipindahkan ke Kalimantan Timur. Pada tahap awal proses pemindahan ditargetkan rampung pada tahun 2024.



Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar mengatakan, kebijakan pemindahan ibu kota menjadi salah satu kesepakatan nasional, sehingga perlu komitmen dari seluruh masyarakat untuk mewujudkannya.



"Tentunya tugas kita saat ini adalah 3K, kawal impelentasinya, komunikasi yang baik antara pemerintah, swasta, akademisi dan masyarakat, dan kolaborasi untuk mewujudkan apa yang sudah kita rencanakan," ujarnya dalam Economic Outlook 2022 Hipmi, Rabu (26/1/2022).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institut for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, pemindahan ibu kota harus memberikan multiplier effect yang luas untuk masyarakat, sehingga tidak hanya menguntungkan satu pihak yang bermain di proyek namun juga harus berdampak pada masyarakat sekitar.

Menurutnya saat ini pemerintah perlu untuk mempertimbangkan banyak risiko ke depan sebelum membangun mega-proyek jangka panjang ini, agar kebijakan yang dilakukan tepat sasaran.

Seperti risiko proyeknya, postur pembiayaan yang sampai saat ini masih belum jelas apa yang diucapkan sebelumnya dan ketika UU IKN telah disahkan, termasuk risiko bagi daerah lain yang selama ini bergantung pada Jakarta.

"Langkah awal saya kira harus satu suara dulu soal anggaran, dan saya kira ke depan harus lebih baik lagi," sambungnya.

Ketua Pokja (Kelompok Kerja) Real Estate Indonesia (REI) Solaeman Soemawinata juga berharap pemerintah menyelesaikan sisi regulasi, agar pihak swasta bisa segera ambil peran untuk berkontribusi membangun ibu kota baru.



"Saya berharap dari sisi regulasi dan konsistensi pemerintah menjadi sangat penting pada saat kota ini akan membangun, harus menjadi konsensus nasional. Jadi tidak terbatas pada kepresidenan sekarang saja," pungkasnya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More