Pindah Ibu Kota, Pemerintah Cuma Bisa Manfaatkan Aset Negara Rp300 Triliun

Jum'at, 28 Januari 2022 - 19:34 WIB
Kementerian Keuangan masih terus menghitung aset negara yang bisa dimanfaatkan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara ( DJKN ) Kementerian Keuangan melaporkan total aset negara di Jakarta nilainya mencapai Rp1.400 triliun. Namun, aset yang bisa dimanfaatkan setelah ibu kota negara (IKN) pindah baru sekitar Rp300 triliun.

Baca juga: Utang Perusahaan Lumpur Lapindo Pemilik Harta Karun Dunia Kian Bengkak, Capai Rp2,2 Triliun



"Kira-kira yang bisa kita manfaatkan plus minusnya Rp300 triliun, ini nilai asetnya. Kenapa (hanya) Rp300 triliun, (karena) belum (memasukkan) istana negara dan kuburan," kata Direktur Barang Milik Negara DJKN Encep Sudarwan dalam video virtual, Jumat (28/1/2022).

Encep melanjutkan, aset pada IKN bisa bertambah, karena jumlah tadi merupakan hasil sementara. Pemanfaatan aset ini nantinya akan dipetakan pengelolaannya dengan enam model, di antaranya disewakan atau dikerjasamakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!