Pusing Digoyang Harga Minyak Goreng, Mendag Lutfi Curhat: Tobatlah
Senin, 31 Januari 2022 - 20:50 WIB
Mendag menegaskan, untuk masalah minyak sawit pihaknya tidak akan bisa diatur oleh para pengusaha. Pihaknya juga siap menerapkan asas keterbukaan dalam penyampaian informasi.
"Masalah kelapa sawit ini percayakan sama saya, tidak ada yang bisa mengatur saya. Semuanya saya buka, semua transparan, tidak ada yang tertutup, Jadi saya, pak Wisnu dan pak Oke Nurwan (Dirjen Kemendag) ini kita 24/7 semuanya," paparnya.
Mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat itu juga mengaku telah berkomunikasi dengan para pengusaha dan petani kelapa sawit, salah satunya terkait kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang bertujuan berlaku mulai 27 Januari 2022.
“Saya ini langsung bicara dengan para pemain dan petani, tadi malam kita kumpulkan mereka semua. Dengan adanya kebijakan ini, kalau mereka komit itu harganya bisa turun," ucapnya.
Mendag menjamin bahwa tidak ada pengusaha yang bisa mengatur pemerintah, tetapi pihaknya akan mencoba untuk mengintervensi pasar agar tidak mengacaukan harga.
Lebih lanjut, Lutfi menyatakan untuk urusan minyak goreng ini kalau para produsen minyak goreng tidak ada komitmen untuk menjalankan peraturan yang telah ditetapkan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi.
"Nah kalau seperti ini kejadiannya, ini kita tidak kasih ekspor semua sampai obligasi domestiknya kejadian (terpenuhi). Kita kasih kesempatan industri untuk menerapkan, tapi dia tidak kerjakan, ya saya kerjakan (berikan sanksi)," tandasnya.
"Masalah kelapa sawit ini percayakan sama saya, tidak ada yang bisa mengatur saya. Semuanya saya buka, semua transparan, tidak ada yang tertutup, Jadi saya, pak Wisnu dan pak Oke Nurwan (Dirjen Kemendag) ini kita 24/7 semuanya," paparnya.
Mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat itu juga mengaku telah berkomunikasi dengan para pengusaha dan petani kelapa sawit, salah satunya terkait kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang bertujuan berlaku mulai 27 Januari 2022.
Baca Juga
“Saya ini langsung bicara dengan para pemain dan petani, tadi malam kita kumpulkan mereka semua. Dengan adanya kebijakan ini, kalau mereka komit itu harganya bisa turun," ucapnya.
Mendag menjamin bahwa tidak ada pengusaha yang bisa mengatur pemerintah, tetapi pihaknya akan mencoba untuk mengintervensi pasar agar tidak mengacaukan harga.
Lebih lanjut, Lutfi menyatakan untuk urusan minyak goreng ini kalau para produsen minyak goreng tidak ada komitmen untuk menjalankan peraturan yang telah ditetapkan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi.
"Nah kalau seperti ini kejadiannya, ini kita tidak kasih ekspor semua sampai obligasi domestiknya kejadian (terpenuhi). Kita kasih kesempatan industri untuk menerapkan, tapi dia tidak kerjakan, ya saya kerjakan (berikan sanksi)," tandasnya.
(ind)
tulis komentar anda