Sri Mulyani Ingatkan Tax Amnesty Jilid II Hanya Sampai Juni 2022, Wajib Pajak Diminta Patuh
Rabu, 02 Februari 2022 - 15:39 WIB
Dikutip dari laman PPS pajak.go.id, hingga 1 Februari 2022 tercatat sudah 9.577 wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty jilid II dengan 10.506 surat keterangan. Jumlah tersebut telah mengungkap harta sebesar Rp8,8 triliun dan pemerintah berhasil menambah penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp935,12 miliar.
Baca Juga: Menakar Efektivitas Tax Amnesty Jilid II terhadap Perpajakan Indonesia
Adapun deklarasi dalam negeri sebesar Rp7,5 triliun, deklarasi luar negeri Rp728,74 miliar. Dari total tersebut, jumlah harta yang akan diinvestasikan ke instrumen surat berharga negara (SBN) mencapai Rp566,01 miliar.
Baca Juga: Menakar Efektivitas Tax Amnesty Jilid II terhadap Perpajakan Indonesia
Adapun deklarasi dalam negeri sebesar Rp7,5 triliun, deklarasi luar negeri Rp728,74 miliar. Dari total tersebut, jumlah harta yang akan diinvestasikan ke instrumen surat berharga negara (SBN) mencapai Rp566,01 miliar.
(akr)
Lihat Juga :