42 Hari Berjalan, Tax Amnesty Jilid II Ungkap Harta Bersih Rp12,72 Triliun
Jum'at, 11 Februari 2022 - 20:34 WIB
Nilai harta bersih dari pelaporan seluruh peserta program pengungkapan sukarela (PPS) atau yang dikenal sebagai Tax Amnesty Jilid II mencapai Rp12,72 triliun dalam 42 hari pelaksanaan. Foto/Dok
JAKARTA - Nilai harta bersih dari pelaporan seluruh peserta program pengungkapan sukarela (PPS) atau yang dikenal sebagai Tax Amnesty Jilid II mencapai Rp12,72 triliun dalam 42 hari pelaksanaan program tersebut.
Baca Juga: Tax Amnesty Jilid II Jalan 1 Bulan Lebih, Negara Kantongi Pajak Rp1,13 Triliun
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat bahwa hingga Jumat (11/2/2022) pukul 08.00 WIB, terdapat 12.343 wajib pajak yang mendaftar program PPS. Dari jumlah tersebut, terdapat 13.638 surat keterangan dari seluruh peserta sejak program dibuka pada 1 Januari 2022.
"Nilai harta bersih dari peserta PPS per Jumat, 11 Februari 2022 pukul 08.00 WIB Rp12,729 triliun," dikutip MNC Portal dari situs resmi Ditjen Pajak pada Jumat (11/2/2022).
Baca Juga: Tax Amnesty Jilid II Jalan 1 Bulan Lebih, Negara Kantongi Pajak Rp1,13 Triliun
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat bahwa hingga Jumat (11/2/2022) pukul 08.00 WIB, terdapat 12.343 wajib pajak yang mendaftar program PPS. Dari jumlah tersebut, terdapat 13.638 surat keterangan dari seluruh peserta sejak program dibuka pada 1 Januari 2022.
"Nilai harta bersih dari peserta PPS per Jumat, 11 Februari 2022 pukul 08.00 WIB Rp12,729 triliun," dikutip MNC Portal dari situs resmi Ditjen Pajak pada Jumat (11/2/2022).
Lihat Juga :