Proyek Kereta Cepat Sumbang Penerimaan Negara Rp5,34 Triliun
Jum'at, 11 Februari 2022 - 23:58 WIB
Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Balik Modal 40 Tahun, Segini Usulan Harga Tiketnya
Hasil dari kajian BPKP akan disetorkan kepada Komite Kereta Cepat yang diketuai oleh Menko Maritim dan Investasi serta beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, dan Menteri BUMN. Untuk menutupi kelebihan, pembiayaan cost overrun diambil dari ekuiti seperti yang tertera pada kesepakatan kedua pihak.
"Hasilnya nanti akan menjadi hitungan final dari cost overrun tersebut. Tapi hingga kini, kami pun terus melakukan simulasi terkait pendanaan untuk diusulkan kepada shareholder," pungkas Dwiyana.
Hasil dari kajian BPKP akan disetorkan kepada Komite Kereta Cepat yang diketuai oleh Menko Maritim dan Investasi serta beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, dan Menteri BUMN. Untuk menutupi kelebihan, pembiayaan cost overrun diambil dari ekuiti seperti yang tertera pada kesepakatan kedua pihak.
"Hasilnya nanti akan menjadi hitungan final dari cost overrun tersebut. Tapi hingga kini, kami pun terus melakukan simulasi terkait pendanaan untuk diusulkan kepada shareholder," pungkas Dwiyana.
(nng)
Lihat Juga :