Proyek Kereta Cepat Sumbang Penerimaan Negara Rp5,34 Triliun

Jum'at, 11 Februari 2022 - 23:58 WIB
Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Balik Modal 40 Tahun, Segini Usulan Harga Tiketnya

Hasil dari kajian BPKP akan disetorkan kepada Komite Kereta Cepat yang diketuai oleh Menko Maritim dan Investasi serta beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, dan Menteri BUMN. Untuk menutupi kelebihan, pembiayaan cost overrun diambil dari ekuiti seperti yang tertera pada kesepakatan kedua pihak.

"Hasilnya nanti akan menjadi hitungan final dari cost overrun tersebut. Tapi hingga kini, kami pun terus melakukan simulasi terkait pendanaan untuk diusulkan kepada shareholder," pungkas Dwiyana.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!