Genjot Ekonomi, Potensi Produk Tembakau Alternatif Perlu Dimaksimalkan

Sabtu, 13 Juni 2020 - 11:01 WIB
“Adanya pandangan pro dan kontra terhadap kehadiran produk tembakau alternatif di Indonesia merupakan hal yang lazim, akan tetapi alangkah baiknya jika pemerintah juga mempertimbangkan hasil riset yang sudah banyak tersedia untuk mendorong pembentukan regulasi,” papar Fathudin. (Baca juga: Nicke Kembali Pimpin Pertamina, Direksi Dipangkas Separuh)

Menurut dia, kajian ilmiah perlu diperbanyak, karena saat ini riset di dalam negeri masih minim mengenai produk tembakau alternatif. Hal ini menyebabkan hanya sedikit informasi akurat yang diperoleh oleh masyarakat. Padahal, hasil sejumlah kajian ilmiah yang dilakukan oleh lembaga kesehatan independen di berbagai negara menilai bahwa produk tembakau alternatif memiliki profil risiko yang jauh lebih rendah.

“Hasil kajian ilmiah yang dilakukan di dalam negeri ini nantinya dapat menjadi referensi yang komprehensif, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif dan menghapus pemahaman di publik yang selama ini keliru. Pemerintah pun dapat menggunakan hasil kajian ilmiah tersebut sebagai landasan penting dalam menyusun regulasi khusus produk tembakau alternatif,” ujar Fathudin. (Lihat Foto: Cegah Penyebaran Covid-19, KRL Commuter Line Dipasangi Marka)

Untuk itu, Fathudin menyarankan Kementerian Kesehatan dan lembaga negara lainnya yang berwenang untuk menerbitkan regulasi spesifik yang mengatur tentang produk tembakau alternatif secara khusus. “Aturan untuk produk tembakau alternatif semestinya juga diatur secara terpisah dan berbeda dengan aturan rokok, karena kedua produk tersebut berbeda, baik dari karakteristik maupun risikonya,” pungkasnya. (Rakhmat Baihaqi)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!