Erick Rombak 9 BUMN dalam Sepekan, Ini Rinciannya

Sabtu, 13 Juni 2020 - 12:24 WIB
Dalam RUPST ini, Erick Thohir mencopot Tumiyana yang menjadi Dirut WIKA dan digantikan oleh Agung Budi Waskito yang sebelumnya menjabat direktur.

6. PT Bukit Asam Tbk

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memutuskan melakukan pergantian direksi yang disepakati dalam RUPST. Menteri BUMN Erick Thohir selaku perwakilan pemegang saham mayoritas PTBA, mengganti Direktur Operasional dan Produksi yang sebelumnya ditempati Suryo Eko Hadianto menjadi Hadis Surya Palapa.

Selain itu hasil RUPS PTBA juga mengangkat E. Piterdono HZ, Carlo Brix Tewu, dan Irwandy Arif sebagai komisaris menggantikan Robert Heri, Taufik Madjid, dan Soenggoel Pardamean Sitorus. Sedangkan, Andi Pahril Pawi diangkat sebagai komisaris independen menggantikan Heru Setyobudi Suprayogo.

7. PT Aneka Tambang Tbk

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menggelar RUPST dan memutuskan melakukan penggantian komisaris perusahaan. Perombakan ini menjadi lanjutan dari kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir dalam beberapa hari terakhir.

8. PT Jasa Marga Tbk

PT Jasa Marga (Persero) Tbk menggelar RUPST tahun anggaran 2019. Dalam RUPST tersebut, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham memutuskan untuk merombak jajaran direksi dan komisaris Jasa Marga.

Mengutip keterangan tertulis PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Kamis (11/6/2020), Desi Arryani diberhentikan dari posisinya sebagai Direktur Utama Jasa Marga dan posisinya digantikan oleh Subakti Sukur yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Operasional II.

Sementara itu, untuk posisi Direktur Operasi nantinya hanya akan ada satu saja yang posisinya diisi olah Fitri Wiyanti. Kemudian, pemegang saham juga memberhentikan Adrian Priohutomo dari jabatannya sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan digantikan oleh Arsal Ismail.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More