Gelaran MIF Membuka Wawasan Investor Soal Iklim Investasi di Indonesia
Senin, 14 Februari 2022 - 17:58 WIB
Pemerintah menargetkan, pada tahun 2022 ini investasi Indonesia bisa tembus Rp 1.200 triliun (tumbuh 33% yoy) dan akan berfokus pada sektor sekunder karena penyerapan tenaga kerja paling tinggi dan sektor berteknologi tinggi seperti EBT dan Kendaraan listrik. Tentu, dengan asumsi kasus covid-19 terkendali dan stabilitas politik terjaga di 2022.
Untuk mencapai tujuan investasi tersebut, menurut Telisa, pemerintah perlu melakukan strategi mengawal proses penanaman modal oleh investor secara end-to-end dan mengawal 600 hingga 700 perusahaan yang berinvestasi pada 34 provinsi pada 2022.
Beberapa langkah untuk memfasilitasi investor, antara lain, meyakinkan para investor bahwa Indonesia ramah investasi. Salah satunya, ya itu tadi, dengan adanya UU Ciptaker.
Selain itu, membantu pelayanan perizinan yang tertuang dalam PP nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui OSS secara online. Lalu membantu financial closing, memberikan layanan end-to-end kepada investor sampai realisasi investasi dan membantu investor sampai tahap produksi.
Selain langkah tersebut, perlu diperhatikan juga terkait dengan hambatan yang mungkin akan muncul seperti aturan yang tumpang tindih antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, ego sektoral antara kementerian/Lembaga, dan persoalan tanah. Maka, dibutuhkan juga pengawasan dan keharmonisan agar realisasi invetasi 2022 dapat tercapai.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda