Stafsus Menaker: Kalau Bisa Dapat Bansos, Kenapa Harus Ambil JHT

Selasa, 15 Februari 2022 - 20:25 WIB
Dita menjelaskan kebijakan tersebut berangkat darah alasan filosofis dari kata Ketenagakerjaan. Sedangkan orang yang mengundurkan diri itu menurutnya sudah memiliki plan ke depan.

"Memang kalau pengunduran diri, itu tidak mendapat pesangon, karena kalau secara asumsi filosofis ketenagakerjaan, orang yang mengundurkan diri sudah punya plan yang lain. Memang dalam praktik, yang mengundurkan diri itu banyak alasan," sambungnya.

Dita menambahkan masyarakat yang memutuskan hubungan kerja memang tidak bisa mengikuti program JKP. Namun diharapkan bisa memanfaatkan bantuan sosial lain milik pemerintah, misal jika ingin membangun sebuah usaha. Sehingga tabungan JHT bisa tetap dimanfaatkan di hari tua, ketika umur sudah cukup.

Baca juga: Genting, Kedutaan Besar AS Seru Warga Amerika Segera Tinggalkan Belarusia

"Kita tempatkan saja kantong bansos, kantong jamsos, kantong pribadi," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!